Salin Artikel

KPK Tegaskan Periksa Andi Arief dan Jemmy Setiawan Terkait Musda Partai Demokrat

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pertemuan dua politikus Partai Demokrat Andi Arief dan Jemmy Setiawan dengan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud terkait Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim).

Adapun Andi Arief merupakan Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat dan Jemmy Setiawan adalah Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat.

Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur pada 2021-2022. Pendalaman terhadap Andi dan Jemmy dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022).

"Dilakukan pendalaman materi pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan pertemuan kedua saksi dengan tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) untuk membahas dukungan bagi tersangka AGM sebagai salah satu kandidat dalam Musda pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat wilayah Kaltim," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu (11/5/2022).

Dibantah Andi Arief

Informasi pemeriksaan tersebut berbeda dengan keterangan Andi Arief usai diperiksa penyidik KPK pada Selasa sore. Andi menyebutkan bahwa kasus yang menjerat Abdul Gafur tidak ada hubungannya dengan Musda Partai Demokrat.

"Pemeriksaan tadi menguatkan bahwa tidak ada hubungan dengan Musda Demokrat. Ini (kasus Abdul Gafur) memang enggak ada (hubungannya dengan Musda)," ujar Andi ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa sore.

Andi menuturkan bahwa dirinya tidak pernah ditanya penyidik KPK soal Musda Partai Demokrat dalam pemeriksaannya sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur.

Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh pertanyaan apa yang disampaikan penyidik hingga memerlukan pemeriksaan kembali terhadap dirinya.

"Perkara yang sedang disidik ini bukan menyoroti soal Musda Partai Demokrat. Lebih pada bukan hanya kejadian OTT (operasi tangkap tangan), tetapi sebelum-sebelumnya juga," ucap Andi.

Adapun politikus Partai Demokrat itu diperiksa kurang lebih selama tiga jam sejak kedatangannya pada pukul 13.59 WIB. Ia menyatakan pemeriksaan keduanya di kantor KPK hanya untuk melengkapi pemeriksaan yang sebelumnya telah dilakukan.

"Waktu itu kita diperiksa enggak lengkap, jadi hari ini melengkapi, jadi tetap aja 7 pertanyaan. Cuma ada yang ditanya lebih lanjut," papar Andi.

Dalam kasus ini, Abdul Gafur diamankan dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK di Jakarta dan Kalimantan Timur pada 12 Januari 2022.

Dari operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengumumkan enam orang jadi tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU.

KPK juga menetapkan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis, Plt Sekretaris Daerah PPU Mulyad, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro sebagai tersangka.

Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU Jusman, serta pihak swasta bernama Achmad Zudi juga ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat itu mengatakan, tim KPK mengamankan uang Rp 1,4 miliar dari penangkapan Abdul Gafur di lobi mal kawasan Jakarta Selatan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/11/15214791/kpk-tegaskan-periksa-andi-arief-dan-jemmy-setiawan-terkait-musda-partai

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke