Salin Artikel

Bentuk-Bentuk Demokrasi

KOMPAS.com – Secara etimologi, demokrasi berasal dari Bahasa Yunani, yakni “demos” yang berarti rakyat dan “cratein” atau “kratos” yang berarti pemerintahan.

Suatu pemerintahan dikatakan demokratis jika kekuasaan negara ada di tangan rakyat dan segala tindakan negara ditentukan atau mendapat restu dari rakyat.

Terdapat berbagai bentuk demokrasi dilihat dari beberapa sudut pandang. Berikut penjelasannya.

Bentuk demokrasi dilihat dari titik perhatiannya

Dari sudut pandang titik tekan yang menjadi perhatiannya, demokrasi dibedakan menjadi:

  • Demokrasi formal: demokrasi yang menjunjung persamaan dalam bidang politik, tanpa disertai upaya untuk mengurangi kesenjangan dalam bidang ekonomi.
  • Demokrasi material: demokrasi yang menekankan pada upaya menghilangkan kesenjangan ekonomi, sementara persamaan dalam bidang politik kurang diperhatikan atau bahkan dihilangkan.
  • Demokrasi gabungan: demokrasi paduan dari demokrasi formal dan material. Demokrasi ini berupaya mengambil hal-hal baik dan membuang hal buruk dari kedua demokrasi tersebut.

Bentuk demokrasi dilihat dari cara penyaluran kehendak rakyat

Dari cara penyaluran kehendak rakyat, bentuk demokrasi dibedakan menjadi:

Bentuk demokrasi dilihat dari tugas dan hubungan antara alat kelengkapan negara

Dari tugas-tugas dan hubungan antara alat-alat kelengkapan negara, demokrasi dibedakan menjadi beberapa bentuk, yakni:

  • Demokrasi dengan sistem parlementer: dalam demokrasi ini terdapat hubungan yang kuat antara badan legislatif dan badan eksekutif.
  • Demokrasi dengan sistem pemisahan kekuasaan: dalam demokrasi ini, kekuasaan dipisahkan menjadi kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif.
  • Demokrasi dengan sistem referendum: dalam demokrasi ini, rakyat memiliki kontrol langsung terhadap wakil-wakilnya di dewan perwakilan rakyat.
    Badan perwakilan dikontrol oleh rakyat melalui referendum obligator dan fakultatif.
    Pada referendum obligator, kebijakan atau undang-undang yang diajukan oleh pemerintah atau dibuat dewan perwakilan rakyat baru dapat dijalankan setelah disetujui rakyat dengan suara terbanyak.
    Sementara dalam referendum fakultatif, undang-undang yang dibuat dewan perwakilan rakyat baru dimintakan persetujuan rakyat jika setelah undang-undang diumumkan sejumlah rakyat memintanya.

Referensi:

Gatara, Asep Sahid dan Subhan Sofhian. 2016. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education): Pendidikan Politik, Nasionalisme dan Demokrasi. Bandung: Fokusmedia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/11/04300071/bentuk-bentuk-demokrasi

Terkini Lainnya

Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke