Salin Artikel

Siwi Widi Eks Pramugari Garuda yang Diduga Terima Uang Hasil Korupsi...

Ia diduga menerima uang dari Wawan yang merupakan hasil tindak pidana korupsi senilai Rp 647,8 juta.

Jaksa menyebut, Siwi menerima uang itu dari anak kandung Wawan yaitu Muhammad Farsha Kautsar pada April 2019.

Hakim ketua Fahzal Hendri meminta Siwi dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan.

Rencananya, ia bakal memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Terkait pencucian uang

Jaksa menduga Wawan tak hanya menerima suap dan gratifikasi untuk merekayasa nilai pajak beberapa perusahaan.

Lebih dari itu, Wawan berusaha untuk menyembunyikan uang hasil kejahatannya itu dengan mengalirkannya ke sejumlah pihak.

Wawan disebut menempatkan uang senilai Rp 8,8 miliar ke rekening Bank Mandiri milik Farsha.

Dari rekening itu sejumlah transaksi terbaca antara lain untuk pembelian jam tangan mewah, mobil mewah, tiket dan sewa hotel, pembelian valuta asing, dan pemberian uang melalui rekening Siwi.

Uang ditransfer dari rekening Farsha ke rekening Siwi sejak 8 April 2019 hingga 23 Juli 2019.

“Melakukan 21 kali transfer kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar,” sebut jaksa.

Dalam pandangan jaksa, tindakan Wawan itu melanggar Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kembalikan uang ke KPK

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebutkan Siwi telah mengembalikan uang dari Farsha pada KPK.

“Saksi Siwi Widi saat ini telah mengembalikan seluruh uang yang diduga dinikmatinya,” kata Ali dalam keterangannya 2 Februari 2022.

Ali pun mengapresiasi langkah itu dan berharap Siwi kooperatif jika dimintai keterangan dalam persidangan.

“Tentu kami berharap saksi juga akan kooperatif hadir ketika keterangannya dibutuhkan di hadapan majelis hakim,” imbuh dia.

Dalam perkara ini Wawan diduga menerima suap senilai Rp 6,4 miliar dan gratifikasi Rp 2,4 miliar.

Wawan adalah mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bantaeng, Sulawesi Selatan serta mantan anggota tim pemeriksa pajak DJP tahun 2016-2019.

Suap yang diterimanya diduga berasal dari tiga perusahaan yaitu PT Gunung Madu Plantations (GMP), Jhonlin Baratama (JB) dan Bank Pan Indonesia (Panin).

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/10/15324021/siwi-widi-eks-pramugari-garuda-yang-diduga-terima-uang-hasil-korupsi

Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke