Salin Artikel

Kakorlantas: Diskresi Bisa Diterapkan Kapan Saja, Maka Ikuti Medsos!

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen (Pol) Firman Shantyabudi menekankan, pemudik mesti aktif memantau perkembangan informasi lalu lintas di media sosial sepanjang periode libur Lebaran.

Sebab, kebijakan kepolisian dalam mengatur arus lalu lintas dapat berubah setiap saat.

"Diskresi ini bisa diterapkan kapan saja. Maka, ikuti media sosial, radio dan sebagainya. Sehingga pulang bisa lebih nyaman," ujar Firman dalam keterangannya, Kamis (5/5/2022).

Saat merilis keterangan ini, Firman diketahui sedang beraktivitas di Command Center Kilometer 29 Tol Jakarta-Cikampek.

Firman melanjutkan diskresi tentang arus lalu lintas selama libur Lebaran ini bukan berarti polisi seakan-akan seenaknya dalam melakukan pengaturan.

Kebijakan yang dikeluarkan didasarkan pada kondisi lapangan serta telah melalui pertimbangan yang matang. Tak hanya itu, kebijakan dirilis demi kepentingan khalayak luas.

"Kami mengingatkan bahwa kami tidak ingin menonjolkan kewenangan, tapi diskresi untuk kepentingan yang lebih besar harus kami ambil dalam kondisi yang sangat tidak ideal ini, dan itu bisa terjadi kapan saja," imbuh dia.

Firman pun mencontohkan salah satu diskresi yang diambil setelah melalui perhitungan matang, yakni penerapan arus lalu lintas satu arah alias one way.

Menurut dia, rekayasa lalu lintas one way adalah kebijakan yang bersifat kondisional.

"Bisa saat ini kami laksanakan satu lajur, bisa sekian menit kemudian kami mekarkan menjadi dua, tiga, hingga akhirnya menjadi one way dan waktunya juga bisa berubah," jelas dia.

Sebagaimana diketahui, kepolisian dan Jasa Marga memberlakukan sejumlah rekayasa lalu lintas pada mudik Lebaran 2022.

Pihak Jasa Marga dalam sejumlah keterangan menyebutkan bahwa rekayasa lalu lintas atas diskresi kepolisian.

Rekayasa lalu lintas yang sudah diterapkan sejauh ini di antaranya sistem one way, contraflow hingga buka tutup.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/05/10130521/kakorlantas-diskresi-bisa-diterapkan-kapan-saja-maka-ikuti-medsos

Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke