Salin Artikel

Makna Proklamasi Dilihat dari Aspek Historis

KOMPAS.com – Proklamasi kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 atau 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang.

Naskah proklamasi ditulis tangan oleh Soekarno dan merupakan buah pemikiran Mohammad Hatta dan Raden Ahmad Soebardjo Djojoadisoerjo.

Selain ketiga tokoh tersebut, penyusunan teks proklamasi kemerdekaan juga disaksikan para tokoh pemuda, seperti Sukarni, Sudiro, BM Diah, dan Sayuti Melik.

Perumusan teks proklamasi tersebut dilakukan di rumah Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat.

Atas usul Sukarni, naskah proklamasi yang telah disetujui lalu ditandatangani oleh Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia.

Dengan didampingi Mohammad Hatta, Soekarno membacakan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia di hadapan rakyat di halaman rumahnya di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat.

Bukan sekadar peristiwa bersejarah, proklamasi juga menjadi sumber semangat dan kekuatan bagi rakyat Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Makna proklamasi dilihat dari aspek historis

Bagi sebuah bangsa, proklamasi kemerdekaan merupakan suatu hal yang tak ternilai harganya. Perlu perjuangan dan pengorbanan untuk meraihnya.

Dari aspek historis, proklamasi merupakan titik akhir sejarah penjajahan di Indonesia, sekaligus menjadi titik awal Indonesia sebagai negara yang merdeka.

Sejarah membuktikan bangsa Indonesia mampu melawan dan mengusir penjajah walaupun dengan peralatan yang sederhana.

Tak hanya itu, proklamasi kemerdekaan memiliki banyak arti penting bagi bangsa Indonesia. Beberapa di antaranya, yakni:

  • Sebagai puncak perjuangan bangsa Indonesia setelah perjuangan yang panjang;
  • Sebagai informasi bahwa Indonesia telah menjadi bangsa yang bebas dari belenggu penjajah,
  • Sebagai pernyataan bahwa Indonesia akan menentukan nasibnya sendiri dan tanpa pengaruh negara lain;
  • Sebagai informasi bahwa Indonesia dapat hidup sederajat dengan bangsa-bangsa lain dalam pergaulan internasional;
  • Sebagai titik awal dalam mencapai tujuan nasional;
  • Sebagai landasan cita-cita negara Indonesia;
  • Menjadi sumber hukum bagi pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
  • Sebagai titik awal perubahan dari tata hukum kolonial menjadi tata hukum nasional,
  • Sebagai sumber hukum tertinggi yang berlaku di Indonesia;

Referensi:

  • Nurdiaman, Aa. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara. Bandung: Pribumi Mekar.
  • Sakti, Bimo. 2019. Proklamasi. Semarang: Mutiara Aksara.
  • Witanti, Endang. 2017. Proklamasi Kemerdekaan. Yogyakarta: Istana Media.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/05/00450021/makna-proklamasi-dilihat-dari-aspek-historis

Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke