Salin Artikel

Update: Sistem Buka Tutup di Tol Layang MBZ, Arah Cikarang Ditutup sejak 08.55 WIB

Sejak pukul 08.55 WIB, akses masuk ditutup atas diskresi kepolisian sebab terjadi kepadatan pada lajur pertemuan di jalur bawah tol layang tersebut.

"PT JJC bersama pihak Kepolisian sementara menutup akses masuk menuju ruas tol MBZ sejak pukul 08.55 WIB yaitu akses masuk dari Kalimalang Tol JORR E Km 46+200, akses Jatiasih Tol JORR E Km 45+200, dan akses Tol Jakarta-Cikampek Km 10 arah Cikampek," kata General Manager Operasi dan Pemeliharaan PT JCC Nur Safitri dalam keterangannya, Rabu.

"(Ditutup) karena adanya kepadatan lalu lintas pada pertemuan off ramp ruas tol MBZ dan ruas jalan tol Jakarta-Cikampek eksisting pada Km 48," lanjut dia.

Nur mengungkapkan, sistem buka tutup ini akan dilakukan secara situasional.

Adapun sistem tersebut dipilih sebagai upaya mengurai kepadatan lalu lintas di ruas tol MBZ.

Selama penutupan ruas tol layang MBZ berlangsung, pengguna jalan yang akan menuju arah Cikampek dapat melalui ruas tol Jakarta-Cikampek bawah hingga kepadatan di ruas tol MBZ kembali normal.

Lebih lanjut, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan jaga jarak aman dalam berkendara.

Kemudian, pengguna jalan juga diimbau mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan. Selain itu, pastikan kondisi kendaraan juga layak jalan.

"Hubungi One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 3.0 untuk pengguna iOS dan Android jika butuh bantuan dan informasi seputar jalan tol milik Jasa Marga Group," pungkasnya.

Diketahui, dalam rangka penyelenggaraan mudik, Kepolisian dan Jasa Marga melakukan sistem rekayasa lalu lintas.

Hal ini dilakukan untuk mengatasi kepadatan kendaraan yang terjadi pada musim mudik Lebaran.

Adapun saat ini musim mudik telah melalui puncaknya. Beberapa hari ke depan diprediksi akan terjadi puncak arus balik yaitu mulai Jumat (6/5/2022) hingga Minggu (8/5/2022).

Pemudik pun diminta pemerintah untuk pulang kembali ke daerah asal lebih awal dari puncak arus balik.

Hal ini agar tidak terjadi kepadatan lalu lintas yang diprediksi pada puncak arus balik.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/04/10134261/update-sistem-buka-tutup-di-tol-layang-mbz-arah-cikarang-ditutup-sejak-0855

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PPP Ingin Pemilu 2024 Tetap Digelar dengan Sistem Proporsional Terbuka

PPP Ingin Pemilu 2024 Tetap Digelar dengan Sistem Proporsional Terbuka

Nasional
Jokowi Sebut Sikap Cawe-cawe demi Bangsa dan Negara

Jokowi Sebut Sikap Cawe-cawe demi Bangsa dan Negara

Nasional
Survei LSI Denny JA: Prabowo Diyakini Lebih Mampu Tumbuhkan Ekonomi Ketimbang Ganjar

Survei LSI Denny JA: Prabowo Diyakini Lebih Mampu Tumbuhkan Ekonomi Ketimbang Ganjar

Nasional
PPP Akan Usulkan Dua Nama Cawapres untuk Dampingi Ganjar Pranowo

PPP Akan Usulkan Dua Nama Cawapres untuk Dampingi Ganjar Pranowo

Nasional
Dukung Mahfud MD Basmi Korupsi

Dukung Mahfud MD Basmi Korupsi

Nasional
Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Nasional
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Nasional
Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Nasional
Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Nasional
Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Nasional
Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Nasional
PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

Nasional
Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke