Salin Artikel

Masjid Istiqlal Bakal Gelar Shalat Id Besok, Kapasitas 75 Persen

Pelaksanaan Shalat Id kali ini merupakan yang perdana pasca-Indonesia dilanda pandemi Covid-19.

"Kita tidak mungkin mengatakan 100 persen atau 250.000 (orang) ya, karena kita masih punya keterbatasan-keterbatasan, mungkin kita hanya mempersiapkan sekitar 75 persen, 150.000 orang," ujar Imam Besar Masjid Istiqlal, Nassarudin Umar ditemui di Mesjid Istiqlal, Jakarta, Minggu (1/5/2022).

Nassarudin menuturkan, pelaksanaan Shalat Id di Masjid Istiqlal bakal dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Ia mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan Shalat Idul Fitri di salah satu masjid terbesar di Asia Tenggara itu untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Prokes monitornya ada dimana-mana. Jadi tidak boleh orang masuk Istiqlal tanpa pakai masker, kemudian juga cuci tangan segala macam (juga harus dijaga)," kata Nassaruddin.

Adapun Shalat Idul Fitri di Masjid Istiqlal akan dimulai pukul 07.00 WIB. Pengurus Masjid Istiqlal pun telah berkoordinasi dengan Polri-TNI untuk mamastikan pelaksanaan berjalan dengan aman dan lancar.

Sebagai informasi, Menteri Agama (Menag) Yakut Cholil Qoumas menyatakan 1 Syawal dan Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.

Keputusan itu disampaikan Yakut setelah mekanisme sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama, Minggu (1/5/2022).

"Dengan berdasarkan hisab dan rukyat, posisi hilal sudah di atas ufuk serta secara mufakat sidang isbat menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriyah jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022," kata Yaqut dalam jumpa pers di Kementerian Agama, Minggu.

Yaqut mengatakan dari 99 titik pengamatan ada yang melaporkan melihat hilal yang sudah sesuai kriterian memasuki bulan baru.

Dalam jumpa pers itu, Yaqut mengatakan, hilal atau Bulan sabit tertipis nampak pada ketinggian pada 4 derajat 0,59 menit.

Menag mengatakan, dalam melaksanakan sidang isbat Kemenag menggunakan dua metode, yaitu hisab atau perhitungan dan rukyat atau pengamatan langsung terhadap hilal.

"Keduanya metode yang saling melengkapi dan tidak dipertentangkan," ujar Yaqut.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/01/20315661/masjid-istiqlal-bakal-gelar-shalat-id-besok-kapasitas-75-persen

Terkini Lainnya

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Dianggap Prabowo Sahabat

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Dianggap Prabowo Sahabat

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke