Salin Artikel

5 Tersangka Kasus Investasi Bodong Evotrade Segera Disidang

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pelimpahan berkas dilakukan pada 26 April 2022 kepada Kejaksaan Negeri Kota Malang.

"Kasus Evotrade dengan lima tersangka atas nama AK, D, DES, MS, dan AM sudah dilakukan tahap 2 di Kejaksaan Negeri Kota Malang pada Selasa, 26 April 2022," kata Gatot kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).

Dengan demikian, kelima tersangka akan segera disidang atas tindakan penipuan yang dilakukannya.

Lebih lanjut, Gatot mengatakan telah menyita sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut. Barang bukti itu juga telah dilimpahkan ke Kejari Kota Malang untuk persidangan.

Gatot menyebutkan, beberapa barang bukti itu yakni dokumen kegiatan robot trading Evotrade, rekening koran para tersangka, enam unit laptop untuk kegiatan operasional Evotrade, dan lima ponsel.

Kemudian ada uang dollar Singapura senilai Rp 12 miliar, uang tunai Rp 100 juta, 2 kendaraan roda empat jenis BMW M5 dan Z4.

Selanjutnya, 1 unit rumah atas nama AM di Kota Malang, uang sebesar Rp 8,9 miliar dari rekening penampung atas nama DES, uang senilai Rp 2,8 miliar dari rekening tersangka AM, sertauang senilai Rp 144,9 miliar dari rekening tersangka Anang Diantoko (AD) .

"Untuk tersangka AD berkas perkara terpisah dan akan dilimpahkan beserta beberapa barang bukti lainnya serta uang yang berada dalm rekening pribadi tersangka yang sedang diajukan pada pihak pengadilan negeri untuk didapatkan penetapan, " tutur Gatot.

Sebelumnya pada 19 Januari 2022, Bareskrim Polri telah menetapkan enam tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading Evotrade. Keenamnya adalah AD, AMA, AK, D, DES dan MS.

Para tersangka dikenai Pasal 105 dan atau Pasal 106 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 6 jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Polisi menyebut pengguna aplikasi Evotrade berjumlah 3.000 orang yang tersebar di Jakarta, Bali, Surabaya, Malang dan Aceh.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/28/10092431/5-tersangka-kasus-investasi-bodong-evotrade-segera-disidang

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke