Salin Artikel

Munculnya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia, Dipimpin Eks Stafsus Terawan

Deklarasi tersebut digelar di Jakarta dan dipimpin oleh Jajang Edi Priyanto.

"Pada hari ini, Rabu, 27 April 2022, izinkan kami dengan kerendahan hati untuk mendeklarasikan berdirinya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia sesuai dengan SK Kemenkumham Nomor AHU- 003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia," ujar Jajang, dilansir dari siaran pers PDSI, Rabu.

Dia menjelaskan, berdirinya perkumpulan ini dalam rangka memenuhi hak warga negara Indonesia untuk berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di NKRI.

Hak tersebut pun menurut Jajang sudah ditegaskan dalam SK Kemenkumham yang di atas.

Jajang juga mengungkapkan visi PDSI yakni menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.

Adapun misi organisasi ini ada tiga. Pertama, mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional.

Kedua, meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota.

Ketiga, mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.

"Dengan demikian, PDSI berdiri atas cita-cita luhur para pendahulu di bidang ilmu kedokteran dengan mengutamakan nilai-nilai kebangsaan, kekeluargaan, sopan-santun, dan senantiasa mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran," jelas Jajang.

"Semoga PDSI berkontribusi dalam dunia kesehatan pada umumnya, dan dunia kedokteran pada khususnya. Tentunya kami juga mengharapkan dukungan dari segenap pihak, khususnya rakyat Indonesia yang menjadi tujuan utama panggilan profesi kami ini. Karena kami juga rakyat Indonesia, maka PDSI adalah dari, oleh, dan untuk rakyat," lanjutnya.

Tak terkait Terawan

Adapun selama ini Jajang dikenal sebagai staf khusus Terawan Agus Putranto saat menjadi menteri kesehatan (menkes).

Sebelumnya, Jajang berkarier sebagai dokter militer dan tergabung dalam Corps Kesehatan Militer (CKM).

Dia pernah menjabat sebagai Direktur Pembinaan dan Penunjang Umum Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Jajang Edi Priyanto mengatakan, deklarasi organisasi kedokteran yang dipimpinnya tidak terkait kasus pemecatan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Menurut dia, deklarasi PDSI murni karena kebebasan berserikat dan berkumpul bagi warga Indonesia telah diatur dalam UUD 1945.

"Bagaimana dengan Dokter Terawan, saya pikir kita berdiri bukan karena kasus Dokter Terawan, tapi sesuai dengan Pasal 28 UUD 1945," ujar Jajang saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

"Adapun ke depan kalau memang beliau mau bergabung, kami akan terima dengan pintu terbuka. Silakan beliau memilih rumah tinggal baru, silakan memilih," lanjutnya.

Jajang juga menegaskan, organisasi PDSI terpisah dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

PDSI pun telah memiliki ketetapan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Jadi kita berdiri terpisah dengan organisasi yang selama ini (IDI). Kita sudah punya ketetapan hukum dari Kemenkumham. Jadi kita resmi diakui oleh pemerintah. Kita di bawah Konsil Kedokteran Indonesia," tambahnya.

Tanggapan IDI

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto memberikan tanggapan atas dideklarasikannya PDSI.

Menurut dia, organisasi kedokteran idealnya tunggal.

"Undang-undang Praktik Kedokteran dan dua kali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mensahkan IDI sebagai organisasi tunggal kedokteran," kata Slamet saat dikonfirmasi Kompas.com.

Dia pun menjelaskan dua alasan mengapa organisasi kedokteran harus tunggal. Pertama, karena menyangkut nyawa manusia dan perlindungan masyarakat.

Kedua, di seluruh dunia asosiasi kedokteran pun hanya satu untuk setiap negara.

"Kenapa organisasi kedokteran harus tunggal? Karena menyangkut nyawa manusia, untuk perlindungan masyarakat. Kemudian di seluruh dunia, medical association hanya satu tiap negara," tambahnya.

Dalam putusannya pada 2018, MK memang menyatakan IDI sebagai satu-satunya organisasi profesi kedokteran yang sah di Indonesia.

Putusan itu menjadi hasil dari uji materi mengenai sejumlah pasal yang menjelaskan kewenangan IDI.

Sejumlah pasal yang diuji materi yakni Pasal 1 angka 4, angka 12, angka 13, serta Pasal 14 ayat (1) huruf a, Pasal 29 ayat (3) huruf d, dan Pasal 38 ayat (1) huruf c Undang-Undang Praktik Kedokteran.

Terdaftar sebagai ormas

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah memberikan pengesahan badan hukum terhadap PDSI.

Hal itu dikonfirmasi oleh Direktur perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Santun Maspari Siregar.

Pengesahan itu berdasarkan Surat Keputusan nomor:AHU-0003638.AH.01.07.Tahun 2022, tanggal 10 April 2022, yang merujuk pada Akta Pendirian nomor 1, tanggal 6 April 2022, yang dibuat oleh Subuh Priyambodo, S.H., notaris di Kota Jakarta Utara.

"Pemberian pengesahan badan hukum tersebut merupakan wujud pelaksanaan dan penghormatan atas prinsip kebebasan berserikat dan berkumpul yang dijamin oleh konstitusi," ujar Santun kepada Kompas.com, Rabu.

"Perkumpulan tersebut merupakan ormas berbadan hukum yang lahir berdasarkan staatblad 1870 Nomor 64 beserta peraturan pelaksanaannya yang tunduk pada Undang-Undang Ormas," ucap dia. 

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/28/07194251/munculnya-perkumpulan-dokter-seluruh-indonesia-dipimpin-eks-stafsus-terawan

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke