Pancasila berasal dari Bahasa Sansekerta yaitu Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti prinsip. Sehingga, Pancasila diartikan sebagai lima prinsip dasar yang dijadikan pandangan dan jati diri bangsa Indonesia.
Sesuai namanya, Pancasila memiliki lima sila. Sila ketiga Pancasila berbunyi, "Persatuan Indonesia". Sila ini mengandung nilai atau pedoman dasar dalam kehidupan rakyat Indonesia.
Kandungan Nilai dalam Sila Ketiga Pancasila
Nilai yang terkandung dalam sila ketiga Pancasila adalah nilai persatuan.
Persatuan Indonesia bernafaskan semangat kebangsaan yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia yang senasib dan sepenanggungan dalam bingkai NKRI. Persatuan merupakan sikap kebangsaan yang saling menghormati perbedaan dan keragaman masyarakat.
Bangsa Indonesia harus mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongannya.
Seluruh warga negara Indonesia mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa serta bersedia berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
Pengamalan Nilai Sila Ketiga Pancasila
Nilai yang terkandung dalam sila ketiga Pancasila dapat diamalkan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Berdasarkan Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003, sila ketiga Pancasila mengandung butir-butir pengamalan, yaitu:
Referensi
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/28/04000011/nilai-yang-terkandung-dalam-sila-ketiga-pancasila