Data itu disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui dokumen yang diberikan pada wartawan.
Kategori suspek Covid-19 diberikan pada orang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada seseorang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan selama 14 hari terakhir punya riwatat kontak dengan penderita Covid-19.
Lalu, suspek Covid-19 merujuk pada orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang butuh perawatan rumah sakit tanpa penyebab klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan penambahan 576 kasus positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian, total pasien Covid-19 di Tanah Air hingga hari ini berjumlah 6.045.043.
Di sisi lain, kasus kesembuhan dari Covid-19 juga bertambah 4.058, sehingga jumlah total kasus kesembuhan mencapai 5.879.141.
Selama 25-26 April, terdapat 30 kasus kematian, sehingga total kasus kematian mencapai 156.163.
Secara kumulatif, pemerintah telah memeriksa 95.155.820 spesimen Covid-19 dari 62.696.667 orang. Kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/26/18110931/update-26-april-2022-ada-4099-suspek-covid-19-di-tanah-air