Salin Artikel

Buah Demonstrasi dan Dirjen Tersangka Kasus Minyak Goreng, Siap-siap Mendag Lutfi Dipanggil ke Senayan

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dalam waktu dekat untuk membahas tentang melonjaknya sejumlah bahan kebutuhan masyarakat beberapa waktu terakhir.

Selain itu, pemanggilan tersebut juga dilakukan untuk meminta penjelasan dari Lutfi seputar kisruh minyak goreng, yang belakangan membuat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

Indrasari diketahui terseret perkara pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah tahun 2021-2022, yang menjadi bahan baku minyak goreng. 

"Jadi memang Komisi VI akan mengundang Mendag dalam rapat kerja untuk membahas bagaimana situasi update, dari pada pendistribusian dan keberadaan bahan pokok di pasar," kata Gobel usai menemui perwakilan mahasiswa dan buruh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/4/2022).

Sejumlah elemen masyarakat yang terdiri atas mahasiswa dan buruh melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR, kemarin. 

Ada sejumlah tuntutan yang mereka sampaikan, salah satunya mereka memprotes kenaikan sejumlah barang kebutuhan masyarakat seperti bahan bakar minyak (BBM), sembako, minyak goreng, elpiji, dan pajak pertambahan nilai (PPN).

"Dengan berbagai macam kenaikan ini, berimbas, berimplikasi dengan kebutuhan masyarakat," kata Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos.

Menurut dia, kelompok buruh menjadi pihak yang paling terdampak dengan kebijakan pemerintah ini. Pasalnya, upah buruh cenderung tidak naik dalam dua tahun terakhir atau selama pandemi Covid-19.

Sebelumnya, usulan pemanggilan Mendag juga telah disampaikan oleh anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade.

"Kita minta keterangan dong, apa yang terjadi ini, kok bisa ditetapkan tersangka? Ada apa dengan Kemendag?" ucap Andre, Rabu (20/4/2022).

Usulan itu, kata dia, akan disampaikan kepada pimpinan Komisi VI, sehingga dapat dikomunikasikan kepada pimpinan DPR untuk dapat memanggil Mendag. Menurut Andre, pemanggilan terhadap Lutfi dapat dilakukan pada masa reses anggota Dewan.

"Untuk meminta klarifikasi dan keterangan mengenai kondisi ditetapkan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/22/08000301/buah-demonstrasi-dan-dirjen-tersangka-kasus-minyak-goreng-siap-siap-mendag

Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke