Salin Artikel

Ketua KPK: Semua Pihak Miliki Tanggung Jawab Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan tanggung jawab semua pihak.

Hal itu, disampaikan Firli dalam acara pembekalan terhadap 55 Jaksa Baru KPK di Gedung Juang Merah Putih KPK, Rabu (20/4/2022).

“Semua pihak memiliki tanggung jawab pemberantasan korupsi. KPK bersyukur karena pemberantasan korupsi berjalan efektif, sebab semua aparat penegak hukum bisa bekerja sama. In harmonia progressio, pemberantasan korupsi dengan harmoni” kata Firli, melalui keterangan tertulis, Kamis (21/4/2022).

Dalam pembekalan yang disampaikan bersama Alexander Marwata dan Nawawi Pamolango itu, Firli menyampaikan apresiasinya untuk kinerja pemberantasan korupsi oleh Kejaksaan Agung.

“Inilah yang KPK gelorakan dan disebut sebagai orkestrasi pemberantasan korupsi,” tegas Firli.

Firli juga memaparkan pentingnya membangun budaya antikorupsi untuk mewujudkan orkestrasi pemberantasan korupsi.

Sehingga, terbentuk satu suara untuk membuka sebuah kasus, satu keberanian membongkar serangkaian kejahatan, dan satu kejujuran menutup kesempatan pencurian uang rakyat.

Pada pembekalan itu, Firli juga menyampaikan pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang menegaskan bahwa para jaksa yang dikirim ke KPK untuk kawah candradimuka.

Dia melanjutkan, ketika kembali ke Kejaksaan Agung, mereka diharapkan sudah siap tempur memperkuat jajaran Adhiyaksa dalam pemberantasan korupsi.

Selain itu, lanjut Firli, Jaksa Agung menyampaikan harapannya bahwa para jaksa yang saat ini bergabung di KPK untuk belajar dengan baik dalam pemberantasan korupsi.

Sehingga, ketika kembali ke Kejaksaan, mereka sudah memiliki kemampuan yang lebih dalam pemberantasan korupsi.

Dalam kesempatan itu, Firli juga menyatakan bahwa penegakan hukum bukan sebuah persaingan dan pertikaian.

“Bukan pula terkait siapa yang lebih unggul atau lebih hebat. KPK tidak perlu pula kebakaran jenggot, merasa 'ganjil' karena prestasi Kejaksaan RI,” ucap Firli

“Selamat bertugas dan berbakti untuk negeri, kepada 55 Jaksa yang telah bergabung di KPK Republik Indonesia. KPK menantikan karya anda semua untuk aksi pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Adapun pembekalan ini merupakan lanjutan penerimaan 55 Jaksa baru yang ditugaskan di KPK. Penerimaan ini telah melalui proses rekrutmen dan seleksi sejak tahun 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/21/10183861/ketua-kpk-semua-pihak-miliki-tanggung-jawab-pemberantasan-korupsi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke