Salin Artikel

Laporan HAM Deplu AS Soroti PeduliLindungi, Mahfud: Itu Laporan Biasa

Mahfud menuturkan, laporan tersebut hanya didasari oleh laporan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang nama LSM-nya pun tidak disebutkan.

"Mengenai sorotan yg dilontarkan oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat bahwa Indonesia mendapat laporan dugaan pelanggaran HAM dalam menangani Covid melalui program PeduliLindungi, itu tidak apa-apa, itu laporan kan biasa saja," kata Mahfud dalam keterangan video, Sabtu (16/4/2022).

Ia pun mengaku mendapat data serupa dari Special Proceures Mandate Holders (SPMH), kelompok ahli di bawah Dewan HAM PBB, yang menunjukkan jumlah pelanggaran HAM di Amerika Serikat justru lebih besar dibandingkan di Indonesia pada kurun waktu 2018-2021.

"Dalam kurun waktu 2018-2021, Indonesia juga mendapat laporan begitu yang enggak jelas-enggak jelas itu dilaporkan oleh 19 LSM katanya melanggar HAM. Tetapi di kurun waktu yg sama, Amerika justru dilaporkan oleh 76 kasus," kata Mahfud.

Menurut dia, orang yang tidak paham akan menganggap laporan tersebut serius seolah-oleh PBB menyatakan ada pelanggaran HAM berat di Indonesia bahkan akan menginvestigasinya.

Padahal, kata Mahfud, laporan seperti itu tidak memiliki konsekuensi dan bukan laporan resmi karena siapapun dapat membuat laporan ke SPMH.

"Anda juga buat laporan ke sana lalu diberitahu bahwa ada laporan begitu. Asal Anda tidak capek saja atau asal Anda mungkin bisa dibayar untuk membuat itu, ada yg bayar, itu enggak apa-apa, dibuat saja," ujar Mahfud.

Mahfud menambahkan, dengan menerapkan sistem Peduli Lindungi, Indonesia justru menjadi salah satu negara yang dianggap paling berhasil dalam menangani pandemi Covid-19.


Ia pun menganggap wajar bila ada orang yang dibatasi mobilitasnya karena penerapan PeduliLindungi sebab itu adalah konsekuensi dari upaya menangani Covid-19.

"Jadi soal itu kita saling melihat sajalah, yang penting semuanya bekerja menurut garis masing-masing negara untuk menyelamatkan rakyatnya," kata Mahfud.

Diketahui, Departemen Luar Negeri AS merilis Laporan Praktik HAM di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Seperti dilansir dari 2021 Country Reports on Human Rights Practices (15/4/2022), sejumlah hal yang disorot dalam laporan tersebut, termasuk aplikasi PeduliLindungi yang dipakai pemerintah untuk melacak kasus Covid-19.

Aplikasi ini mewajibkan individu yang memasuki ruang publik seperti mal untuk check-in menggunakan aplikasi.

"Aplikasi ini menyimpan informasi tentang status vaksinasi individu. LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan dan bagaimana data disimpan dan digunakan pemerintah," tulis laporan itu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/16/16551191/laporan-ham-deplu-as-soroti-pedulilindungi-mahfud-itu-laporan-biasa

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke