Salin Artikel

Kemenhub Sebut Pelanggar Ganjil Genap di Tol Saat Arus Mudik Tak Akan Ditilang

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, kendaraan pemudik yang terjaring operasi ganjil genap (gage) di sejumlah jalan tol selama arus mudik Lebaran 2022, tidak akan ditilang.

Budi menjelaskan, pemudik hanya akan diminta keluar dari jalan tol sehingga kembali ke jalan nasional.

"Tidak ada (tilang). Iya itu saja, keluar jalan nasional," kata Budi kepada di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Adapun dalam rangka mencegah kemacetan saat masa mudik Lebaran 2022, polisi menyiapkan sejumlah langkah antisiasi, termasuk akan memberlakukan sistem ganjil genap dan one way atau satu arah di sepanjang tol Jakarta-Cikampek.

Menurut Budi, sistem itu nantinya akan diberlakukan dengan mengikuti diskresi atau kebijakan polisi di lapangan.

Ia menegaskan, pihaknya hanya menyiapkan jadwal pelaksanaan kebijakan ganjil genap dan one way tersebut.

"Waktunya sudah kami tentukan, baik tanggalnya, jamnya, namun kemudian karena untuk clearing itu butuh waktu sekitar dua jam. Diakhirnya nanti sangat bergantung kondisi di lapangan yang akan diputuskan kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri," ujar Budi.

Budi juga menerangkan, pelaksanaan ganjil genap dan one way di jalan tol saat momentum mudik Lebaran akan diterapkan mulai dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Kalikangkung.

"Karena pada saat dari Jakarta ke Cikampek masih banyak orang yang kerja di Karawang tinggal di Jakarta, dan sebagainya, tapi KM47 itu memang yang sudah kita tentukan," ucap Budi.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi mengantisipasi kemacetan saat mudik Lebaran 2022.

Strategi yang disiapkan di antaranya sistem one way, contraflow, ganjil genap, sistem buka-tutup, serta menyiapkan jalur-jalur alternatif di jalam utama.

Ia pun menekankan, strategi yang disiapkan akan diberlakukan sesuai diskresi dengan menyesuaikan kondisi di lapangan.

"Nah kalau itu nanti umpamanya contraflow itu tidak bisa mengatasi itu, kita akan melakukan dengan one way. Jadi kalau tidak nanti kita dengan ganjil genap. Tapi ini melalui diskresi kita lihat situasinya," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/14/16092491/kemenhub-sebut-pelanggar-ganjil-genap-di-tol-saat-arus-mudik-tak-akan

Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke