KOMPAS.com – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan sosial (bansos) bersyarat kepada keluarga miskin sebagai penerima manfaat. Program ini telah berlangsung sejak 2007.
Untuk bansos PKH tahun 2022, Kementerian Sosial (Kemensos) menggelontorkan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun. Dana ini akan disalurkan kepada 10 juta penerima manfaat PKH.
Pencairan PKH 2022 dibagi menjadi empat tahap, yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Tahap pertama telah selesai pada Maret lalu.
Sementara pencairan tahap kedua akan dilakukan pada bulan April ini dan dijadwalkan berlangsung hingga Juni. Para penerima manfaat dapat melakukan cek PKH 2022 melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah tahap dua selesai, pencairan tahap ketiga akan dimulai pada Juli sampai September, dan tahap keempat di bulan Oktober hingga Desember.
Cara cek PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id
Para penerima manfaat dapat mengetahui pencairan bansos PKH dengan melakukan pemeriksaan secara berkala. Salah satunya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Tahapan yang harus dilakukan, yakni:
Cara cek PKH melalui Aplikasi Cek Bansos
Penerima manfaat juga dapat memastikan nama dan status pencairan bansos PKH melalui Aplikasi Cek Bansos pada smartphone. Cara cek PKH 2022 di Aplikasi Cek Bansos, yakni:
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/14/03450051/cek-pkh-2022-melalui-cekbansos.kemensos.go.id