Salin Artikel

Suap Pengaturan Tender Infrastruktur di Langkat Disebut Mengalir hingga ke Staf

Hal itu disampaikan Staf Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Langkat Adiniar yang menjadi saksi untuk terdakwa Muara Perangin-Angin.

Muara diduga merupakan pemberi suap Bupati nonaktif Kabupaten Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin.

“Banyak yang menerima uang terima kasih dari jajaran Staf Bina Marga?,” tanya jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/4/2022).

“Iya Pak,” jawab Adiniar.

“Rata-rata menerima dari kontraktor?,” cecar jaksa.

“Iya benar,” lanjut Adiniar.

Ia pun mengaku rata-rata menerima uang ratusan ribu rupiah dari kontraktor setiap mengurus tender proyek.

“Pernah terima dari kontraktor?,” sebut jaksa.

“Pernah, jumlahnya Rp 400.000 sampai Rp 500.000,” kata dia.

Dalam persidangan itu, Adiniar juga bersaksi bahwa proyek-proyek itu diatur oleh Marcos Surya.

Marcos bersama Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra merupakan tiga kontraktor yang bersama Iskandar Perangin-Angin menjadi kepanjangan tangan Terbit untuk mengurus proyek infrastruktur tersebut.

Proyek-proyek yang diatur oleh keempat orang itu diberi istilah Daftar Pengantin. Sementara perusahaan yang tergabung untuk menjadi pemenang tender di istilahkan dengan Grup Kuala.

Muara terseret karena diduga memberikan commitment fee untuk Terbit melalui Iskandar senilai Rp 572.000.000.

Sebab dua perusahaannya yaitu CV Nizhami dan CV Sasaki sudah mendapatkan proyek dari Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Dalam dakwaan jaksa disebutkan, syarat untuk menjadi pemenang tender proyek adalah memberikan commitment fee untuk Terbit senilai 16,5 persen dari nilai anggaran proyek.

Jika kesepakatan tidak dilakukan, Terbit akan marah dan tak lagi memberi jatah untuk perusahaan itu.

Jaksa lantas mendakwa Muara dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dalam Pasal 20 Tahun 2001.

KPK juga telah menetapkan Iskandar, Marcos, Shuhanda, Isfi dan Terbit telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Terbit saat ini juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait penjara manusia yang ditemukan di kediamannya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/11/17211001/suap-pengaturan-tender-infrastruktur-di-langkat-disebut-mengalir-hingga-ke

Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke