Salin Artikel

Presiden Beri Jabatan Baru untuk Luhut, Demokrat: Marah-marah di Sidang Kabinet Hanya Sandiwara di Siang Bolong

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat mengaku heran dengan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menetapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai penunjukan tersebut berbanding terbalik dengan sikap Jokowi yang marah-marah di sidang kabinet.

Padahal, publik menilai Luhut seharusnya mendapatkan teguran dan sanksi setelah membuat kegaduhan berupa wacana penundaan pemilu hingga perpanjangan masa jabatan presiden.

"Penunjukan LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) menjadikan peristiwa marah-marah di sidang kabinet hanya menjadi sandiwara di siang bolong yang tak lucu. Mungki presiden enggak mikir jika itu mendegradasi kewibaannya," kata Kamhar dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).

Kamhar mengatakan, penunjukan Luhut jelas dipertanyakan publik.

Sebab, ia masih mengingat bagaimana Presiden Jokowi mempertontonkan kemarahan dalam sidang kabinet terhadap para pembantunya, khususnya soal adanya wacana penundaan pemilu hingga presiden tiga periode.

Kamhar kemudian menjabarkan sejumlah kegaduhan yang dinilai dilakukan oleh Luhut, mulai dari klaim big data 110 juta orang di media sosial menghendaki penundaan pemilu hingga perpanjangan masa jabatan presiden.

Selain itu, Luhut juga dinilai oleh elite partai politik penguasa sebagai perdana menteri.

"Pengangkatan LBP ini membuat publik mempertanyakan sikap presiden yang beberapa waktu lalu mempertontonkan kemarahan terhadap pembantu-pembantunya yang berada di balik wacana tersebut di depan publik," kata Kamhar.

Di sisi lain, Kamhar juga menilai penunjukan Luhut membuat kesan Presiden abai terhadap aspirasi rakyat dan mahasiswa yang masih terus berdemonstrasi.

Menurut dia, banyak pihak saat ini terus berdemonstrasi untuk menuntut presiden menertibkan dan bertindak tegas memberikan sanksi kepada para pembantunya yang menjadi penyebab kegaduhan politik, termasuk Luhut.

"Namun, belum reda isu ini, bukannya mendapatkan punishment, LBP malah mendapatkan promosi. Publik tentu menjadi semakin bertanya-tanya, termasuk mempertanyakan relasi antara Pak Jokowi dan Pak LBP sebenarnya seperti apa?" tanya Kamhar.

Oleh karena itu, Kamhar mempertanyakan apa yang menjadi pertimbangan presiden sehingga memberikan jabatan begitu banyak kepada Luhut.

Menurut dia, secara manajerial, proses penunjukan Luhut yang begitu banyak mendapatkan posisi dinilai salah.

"Person role over load dan seolah-olah kita memiliki keterbatasan atau krisis SDM handal untuk jabatan-jabatan tersebut, padahal banyak dan pasti lebih baik. Publik menjadi semakin mempertanyakan kemampuan manajerial presiden," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi baru saja menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional pada 6 April 2022.

Aturan ini menegaskan posisi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Dewan SDA Nasional merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional.

Lembaga ini merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada presiden.

Dengan bertambahnya tugas ini, maka semakin panjang tanggung jawab yang kini dipegang Luhut.

Hal ini karena Luhut dikenal sering mendapat tugas dari Presiden Jokowi untuk mengurus sejumlah hal di luar tugas-tugas kementerian.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/10/10311851/presiden-beri-jabatan-baru-untuk-luhut-demokrat-marah-marah-di-sidang

Terkini Lainnya

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke