Salin Artikel

Jawab Kuasa Hukum Napoleon Bonaparte, Hakim: Kami Tidak Ada Niat Menzalimi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim sidang dugaan penganiayaan pada Muhammad Kece dengan terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte menegaskan akan berlaku adil dalam proses penanganan perkara.

Hal itu disampaikan hakim ketua Djuyamto menanggapi pernyataan kuasa hukum Napoleon, Eggi Sudjana yang merasa bahwa pengajuan eksepsi atau nota keberatan kerap ditolak majelis hakim.

“Kita garis bawahi yang dikatakan salah seorang tim (kuasa hukum) tadi, Prof Eggi, jadi tanpa beliau minta pun kita semua sepakat bahwa kalau hakim memutus dengan niat menzalimi orang pasti kita akan diazab, kita sepakat,” ucapnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).

“Pasti kami tidak ada niat untuk memutus dengan menzalimi, nanti kan disaksikan publik,” sambung Djuyamto.

Adapun sebelum sidang ditutup Eggi sempat meminta agar majelis hakim betul-betul mempertimbangkan eksepsi yang disampaikan tim kuasa hukum.

Ia merasa bahwa selama ini eksepsi dalam persidangan tidak pernah diperhatikan dan selalu ditolak.

“Kita sudah sangat jelas menguraikan ilmu hukum tapi akhirnya, biasanya, kalau ini pesanan, ini order, pasti yang mulia memutuskan menolak kita,” tutur Eggi.

Dalam persidangan, tim kuasa hukum Napoleon menolak dakwaan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Anggota tim kuasa hukum Napoleon, Erman Umar menilai kliennya tidak melakukan pengeroyokan pada Kece.

Dalam pandangannya dakwaan jaksa menampilkan fakta-fakta yang bertolak belakang.

Pertama, menyebut Napoleon bersama empat tahanan lain melakukan penganiayaan pada Kece.

Tapi di sisi lain, surat dakwaan juga menyebut bahwa Napoleon melumuri sendiri kotoran manusia ke wajah Kece.

Erman juga menyampaikan, di dalam dakwaan jaksa disebutkan bahwa tindakan pengeroyokan dilakukan tiga pelaku lain pada Kece ketika Napoleon berada di kamar mandi untuk mencuci tangan.

“Sehingga tidak memenuhi ‘dengan tenaga bersama’ unsur sebagaimana diwajibkan untuk memenuhi dakwaan dengan Pasal 170 Ayat (2) Ke-1 KUHP,” kata dia.

Diketahui perkara bermula ketika Kece ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan ditahan oleh Bareskrim Polri 25 Agustus 2021.

Jaksa menyatakan, dini hari pasca ditahan, yaitu pada 26 Agustus 2021, Napoleon bersama Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, dan Himawan Prasetyo mengunjungi kamar Kece dan melakukan penganiayaan.

Napoleon disebut memberikan perintah pada penjaga rutan seperti meminta agar tongkat jalan Kece disita, dan mengganti gembok ruang tahanannya.

Penjaga rutan malam itu, Bripda Asep Sigit Pambudi disebut takut menolak perintah Napoleon karena masih berstatus sebagai perwira tinggi Polri.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/07/15441051/jawab-kuasa-hukum-napoleon-bonaparte-hakim-kami-tidak-ada-niat-menzalimi

Terkini Lainnya

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke