Salin Artikel

Peran "Wakil Istana" Terbongkar, Sosok Kuat Pengatur "Fee" Proyek untuk Bupati Langkat

Terdakwa pertama yang diadili adalah penyuap Bupati nonaktif Kabupaten Langkat yaitu Direktur CV Nizhami, Muara Perangin-Angin.

Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (6/4/2022) jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan dakwaanya.

Dalam surat dakwaan jaksa terungkap beberapa fakta, permintaan commitment fee dari Terbit pada beberapa perusahaan terkait tender proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta keterlibatan kakaknya, Iskandar Perangin-Angin sebagai pengatur proyek.

Suap Rp 572 juta

Jaksa mendakwa Muara telah memberi suap pada Terbit melalui perantara Iskandar senilai Rp 572.000.000.

Suap itu merupakan bentuk komitmen Muara yang sepakat memberikan fee sebesar 16,5 persen dari anggaran proyek.

Namun dalam prosesnya, Muara meminta korting pemberian fee menjadi 15,5 persen dan disepakati oleh Iskandar.

Adapun dua perusahaan milik Muara, CV Sasaki dan CV Nishaki menjadi pemenang tender yang diatur oleh Iskandar dan tiga kontraktor yang dipilih Terbit untuk mengatur pembagian proyek.

Ketiga kontraktor itu adalah Marcos Surya, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra.

Perusahaan milik Muara menggarap beberapa proyek pengadaan di Dinas PUPR serta Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Nama khusus perusahaan pemenang tender

Iskandar, Marcos, Shuhanda dan Isfi menyebut kumpulan perusahaan pemenang tender yang dipilih dengan kode Grup Kuala.

Untuk menjadi bagian dari grup itu perusahaan-perusahaan harus memberi commitment fee pada Terbit sebesar 16,5 persen dari nilai anggaran.

Berbagai perusahaan itu juga diwajibkan memberi fee sebesar 0,5 persen untuk Kepala Dinas dan 1 persen untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Langkat.

Jaksa menuturkan, jika kesepakatan pemberian commitment fee tak dipenuhi, Terbit akan marah dan tak lagi memberikan paket proyek pada perusahaan tersebut.

Peran dan julukan Iskandar

Iskandar berperan sebagai kepanjangan tangan Terbit. Jaksa menjelaskan, ia sering menemui orang-orang yang hendak bertemu dengan Terbit dan membicarakan pembagian proyek.

Iskandar punya beberapa julukan yang disematkan kepadanya dalam berbagai perbincangan tentang penunjukan perusahaan pemenang tender proyek.

Pertama, Iskandar disebut "wakil istana". Julukan itu disampaikan Marcos dan Shuhanda ketika memberikan daftar proyek yang ditentukan oleh Iskandar pada Kasubbag Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setda Langkat Yoki Eka dan Kabag UKPBJ Suhardi.

Kedua, istilah "pak kades". Jaksa mengatakan istilah itu ditemukan dalam perbincangan antara Marcos dan Shuhanda dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Kabupaten Langkat Sujarno.

“Dalam pertemuan itu keduanya memperkenalkan diri sebagai utusan dan orang kepercayaan Terbit dan ‘pak kades’ yaitu Iskandar,” ucap jaksa.

Terakhir, istilah untuk Iskandar adalah "bos". Ungkapan itu nampak ketika Muara mengajukan permintaan korting pemberian commitment fee pada Marcos dan Isfi.

“Marcos mengatakan akan melaporkan lebih dulu kepada Iskandar Perangin-Angin dengan mengatakan,’Sebentar lapor bos dulu,’” imbuh jaksa.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/07/06320261/peran-wakil-istana-terbongkar-sosok-kuat-pengatur-fee-proyek-untuk-bupati

Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke