Salin Artikel

Rancangan PKPU Atur Jumlah Pemilih di TPS Paling Banyak 300 Orang, Satu Keluarga Tak Terpisah

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) menggelar uji publik mengenai Rancangan PKPU tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilu.

Komisioner KPU Viryan Aziz mengungkapkan, salah satu poin penting dalam rancangan PKPU mengenai daftar pemilih yakni terkait ketentuan jumlah pemilih di satu tempat pemungutan suara (TPS).

Pada Pasal 20 rancangan PKPU yang dia paparkan disebutkan, jumlah pemilih untuk setiap TPS ditetapkan paling banyak 300 orang.

"Poin pentingnya adalah, kami sudah bahas di rapat pleno terkait dengan berapa pemilih per TPS dan kami buat rancangan jumlah pemilih per TPS sama seperti Pemilu 2019, yakni 300 orang," ujar dia dalam uji publik yang disiarkan secara daring, Rabu (6/4/2022).

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembagian pemilih pada setiap TPS di antaranya yakni tidak menggabungkan kelurahan/desa atau sebutan lain, serta kemudahan pemilih ke TPS.

Selain itu juga tidak memisahkan pemilih yang berada di dalam satu keluarga ke TPS yang berbeda.

"Selain itu hal-hal berkenaan dengan aspek geografis dan jarak waktu tempuh menuju TPS dengan memperhatikan tenggang waktu pemungutan suara," ujar Viryan.

Ia pun menjelaskan, pada Pemilu 2024 mendatang, KPU bakal memanfaatkan pencocokan dan penelitian elektronik (e-coklit) untuk menyelesaikan persoalan administrasi data pemilih di lapangan.

Viryan menilai, lewat e-coklit, kinerja petugas panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) juga bisa dipantau.

Selain itu, melalui e-coklit, pemerintah akan memiliki data pemilih di seluruh Indonesia. Pasalnya saat ini, data pemilih baru tersedia di beberapa daerah.

"E-coklit menurut kami bisa selesaikan persoalan administrasi (data pemilih) di lapangan. Kalau (data) di hulu sudah bagus ketika dilakukan rekap menjadi lebih baik lagi," ujar Viryan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/06/19225111/rancangan-pkpu-atur-jumlah-pemilih-di-tps-paling-banyak-300-orang-satu

Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke