Salin Artikel

RUU Pembatasan Uang Kartal Disebut Persulit Hidup Anggota DPR, Ini Kata PPATK

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pembatasan uang kartal penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebab, menurut dia, transaksi tunai yang tidak dibatasi lebih berisiko memunculkan TPPU.

Hal ini Ivan sampaikan merespons keberatan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto terhadap Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal (RUU PTUK).

"Jadi ini bicaranya terkait dengan penegakan hukum, tindak pidana pencucian uang, bahkan pendanaan terorisme," kata Ivan dalam rapat kerja PPATK bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (5/4/2022).

Ivan membantah bahwa usulan RUU PTUK merupakan kepentingan PPATK semata.

Dia mengatakan, jika kelak RUU PTUK disahkan, bukan berarti transaksi uang kartal dibatasi sepenuhnya.

Melalui UU tersebut, transaksi uang kartal dibatasi hingga angka tertentu. Sedangkan sisa transaksi dapat dilakukan melalui transfer perbankan.

"Bisa saja berapa pun jumlah transaksi yang dilakukan, hanya apabila itu terkait dengan uang kas, uang kasnya cukup Rp 100 juta yang bisa dilakukan, selebihnya menggunakan transfer perbankan dan segala macam," ujar dia.

Selain RUU PTUK, dalam rapat dengan Komisi III DPR Ivan juga kembali mendorong agar RUU Perampasan Aset Tindak Pidana segera dibahas.

Ia menyebutkan, RUU Perampasan Aset diperlukan untuk mengisi kekosongan hukum dalam penyelamatan aset.

"Khususnya aset yang dimiliki atau dikuasai oleh pelaku tindak pidana yang telah meninggal dunia serta aset yang terindikasi tindak pidana, namun sulit dibuktikan dalam peradilan tindak pidana," imbuh dia.

Meski mendapat penolakan, Ivan memastikan bahwa pihaknya akan terus membahas dua RUU tersebut dengan pemangku kepentingan lainnya dan akan membangun komunikasi dengan DPR.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto bicara blak-blakan bahwa DPR bakal keberatan membahas RUU PTUK.

Bambang yang juga Sekretaris Fraksi PDI-P itu mengungkapkan, kehadiran RUU tersebut dapat menyulitkan kehidupan para anggota Dewan karena uang tunai masih diperlukan untuk kegiatan politik.

"Ini kenapa macet di sini, DPR keberatan, hampir pasti karena ini menyulitkan kehidupan kami. Kita ngomong jujur, Pak, mengenai politik mau dipakai ini (uang)," kata Bambang dalam rapat kerja dengan PPATK, Selasa.

Bambang mengakui, para politikus memerlukan transaksi uang kartal demi mendulang suara saat pemilihan umum digelar, salah satunya dengan memberi sembako kepada para calon pemilih.

Pasalnya, menurut Bambang, mayoritas publik di Indonesia masih mempertimbangkan faktor uang dalam menentukan pilihan politiknya.

"Ini saya cerita sama dikau, yang namanya kompetisi cari suara pakai ini (uang) semua, gue terang-terangan ini di lapangan, mana cerita, Anda minta (RUU) ini, besok kalau saya beli sembako bagaimana," kata Bambang.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/06/09302471/ruu-pembatasan-uang-kartal-disebut-persulit-hidup-anggota-dpr-ini-kata-ppatk

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke