Salin Artikel

Ngabalin Pertanyakan Logika Mahasiswa yang Ancam Demo Besar Jika Jokowi Tak Tegas soal Presiden 3 Periode

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin angkat bicara soal aliansi mahasiswa yang berencana kembali menggelar aksi demonstrasi menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Ngabalin mempertanyakan logika mahasiswa lantaran mereka mengancam akan demo besar-besaran jika Presiden Joko Widodo tak kunjung angkat bicara soal isu ini.

"Bagaimana logikanya? Mahasiswa memberi waktu dua hari kepada presiden. Kalau main ancam-ancam itu bagaimana logikanya? Itu yang saya nggak bisa jelaskan bagaimana mendudukkan logikanya," kata Ngabalin kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

Ngabalin curiga para mahasiswa tak mengikuti perkembangan isu ini.

Sebab, pemerintah bersama DPR telah memutuskan bahwa pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024. Rancangan ini pun telah disetujui oleh Presiden Jokowi.

Selain itu, kata Ngabalin, Jokowi telah berulang kali menanggapi isu ini dengan menyatakan akan patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa pemilu digelar setiap 5 tahun sekali. Sementara, masa jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi maksimal 2 periode dengan lama setiap periode 5 tahun.

"Apakah mereka paham konstitusi mengatur periode masa presiden dan tidak mengatur perpanjangan?" ucap Ngabalin.

Menurut Ngabalin, tidak bagus jika mahasiswa punya karakter mudah mengancam, apalagi terhadap kepala negara.

Dia mengatakan, aspirasi atau pendapat bisa disampaikan dengan lebih baik tanpa perlu menggunakan ancaman terhadap siapa pun.

"Mulai sekarang mereka (mahasiswa) harus menyampaikan pendapat dengan baik, nggak usah main ancam. Itu bukan watak mahasiswa, kita pernah di jalan dan menjadi mahasiswa," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi demonstrasi di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2022). Aksi ini diikuti oleh mahasiswa Trisakti, Universitas Indonesia, dan kampus lainnya.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan dua tuntutan, yakni penolakan terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024.

Mahasiswa meminta Jokowi menyatakan sikap tegas terhadap kedua isu tersebut selambat-lambatnya dua hari setelah aksi atau 3 April 2022.

Jika tuntutan itu tak dipenuhi, aliansi mahasiswa berencana untuk menggelar aksi yang jauh lebih besar.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/05/15140411/ngabalin-pertanyakan-logika-mahasiswa-yang-ancam-demo-besar-jika-jokowi-tak

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menteri Terseret Kasus Korupsi, Hasto Kristiyanto: PDI-P Evaluasi Ke Dalam

Menteri Terseret Kasus Korupsi, Hasto Kristiyanto: PDI-P Evaluasi Ke Dalam

Nasional
PDI-P Punya Program Beasiswa 'Megawati Fellowship', Akan Diluncurkan di Rakernas

PDI-P Punya Program Beasiswa "Megawati Fellowship", Akan Diluncurkan di Rakernas

Nasional
Beri Arahan di Depan Kader PDI-P, Megawati Sebut Politik Itu Dimulai dari Keluarga

Beri Arahan di Depan Kader PDI-P, Megawati Sebut Politik Itu Dimulai dari Keluarga

Nasional
Anies Sebut Negara hingga 'Pelaku Besar' Jadi Penyebab Masalah Lingkungan

Anies Sebut Negara hingga "Pelaku Besar" Jadi Penyebab Masalah Lingkungan

Nasional
Respons KPU Soal Putusan MA Terkait Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg

Respons KPU Soal Putusan MA Terkait Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg

Nasional
Uji Materi Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg Dikabulkan, ICW Sebut Penyelenggara Pemilu Bobrok

Uji Materi Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg Dikabulkan, ICW Sebut Penyelenggara Pemilu Bobrok

Nasional
Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa

Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa

Nasional
Dilirik Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Sudah Dialog dengan Internal

Dilirik Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Sudah Dialog dengan Internal

Nasional
Nama Bakal Cawapres Ganjar Makin Mengerucut, Sekjen PDI-P: Megawati Hampir Setiap Malam Mohon Petunjuk Tuhan

Nama Bakal Cawapres Ganjar Makin Mengerucut, Sekjen PDI-P: Megawati Hampir Setiap Malam Mohon Petunjuk Tuhan

Nasional
Buka Pintu PSI Gabung Koalisi, Puan: Yuk, Mas Kaesang Ketemu Mbak Puan Dulu

Buka Pintu PSI Gabung Koalisi, Puan: Yuk, Mas Kaesang Ketemu Mbak Puan Dulu

Nasional
Megawati Tunjuk Wasekjen PDI-P Arif Wibowo Jadi Kepala Badan Saksi Pemenangan Pemilu

Megawati Tunjuk Wasekjen PDI-P Arif Wibowo Jadi Kepala Badan Saksi Pemenangan Pemilu

Nasional
Gerindra Harap PSI Gabung Koalisi Indonesia Maju Dukung Prabowo Subianto

Gerindra Harap PSI Gabung Koalisi Indonesia Maju Dukung Prabowo Subianto

Nasional
Sindir Pemerintah Biarkan Pembungkaman Kritik, Anies: Jangan Bilang 'Oh Itu Relawan Saya'

Sindir Pemerintah Biarkan Pembungkaman Kritik, Anies: Jangan Bilang "Oh Itu Relawan Saya"

Nasional
Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Tak Boleh Alergi Kritik dan Saran

Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Tak Boleh Alergi Kritik dan Saran

Nasional
Megawati: Pemilu adalah Pergerakan Turun ke Bawah, Menyatu dengan Rakyat

Megawati: Pemilu adalah Pergerakan Turun ke Bawah, Menyatu dengan Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke