JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda), pengelola mal, restoran dan kafe di Jawa-Bali untuk menegakkan penggunaan PeduliLindungi selama bulan Ramadhan, khususnya mendekati jam berbuka puasa.
"Pemerintah juga akan memohon kepada Forkompimda dan pengelola mal atau restoran agar tetap menegakkan penggunaan PeduliLindungi di mal, restoran, dan kafe terutama pada saat mendekati periode jam berbuka puasa," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual terkait hasil ratas evaluasi PPKM, Senin (4/4/2022).
Luhut juga mengatakan, penggunaan PeduliLindungi harus ditegakkan karena pemerintah memperpanjang jam operasional mal, restoran dan kafe di daerah berstatus PPKM Level 2 menjadi pukul 22.00 waktu setempat.
Selain itu, ia mengatakan, pemerintah mempersilakan masyarakat untuk melakukan ibadah Ramadan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti menggunakan masker, melakukan pengecekan suhu dan memastikan tempat ibadah memiliki saluran udara yang baik.
"Pemerintah juga akan membagikan masker dan sabun pencuci tangan kepada masjid-masjid untuk dipergunakan masyarakat yang sedang menjalankan Ibadah Ramadhan," ujarnya.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan, laju vaksinasi booster di seluruh provinsi di Jawa-Bali cukup meningkat sejak pemerintah menjadikan vaksin booster sebagai syarat perjalanan mudik.
Oleh karenanya, kata dia, pemerintah akan melakukan pelaksanaan vaksinasi saat setelah salat tarawih dan di tempat-tempat publik lainnya seperti stasiun, bandara, terminal bis dan pusat keramaian.
"Hal ini dilakukan semata-mata untuk tetap menjaga momen pandemi dalam kondisi yang tetap baik ini," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/04/15592201/jam-buka-mal-restoran-diperpanjang-luhut-tegakkan-penggunaan-pedulilindungi