Salin Artikel

Kementerian KP Terima Sertifikat Tanah Politeknik AUP dari BPN

KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) secara resmi menerima sertifikat atas tanah Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Jumat (1/4/2022).

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (DKI Jakarta) Dwi Budi Martono kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian KP Antam Novambar di Politeknik AUP, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat.

Politeknik AUP merupakan salah satuan pendidikan di bawah Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), Kementerian KP.

Terkait penyerahan tanah kampus Politeknik AUP, sebelumnya Kementerian KP telah beberapa kali digugat. Dari hasil gugatan ini ke semuanya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jaksel.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jaksel sendiri telah menerima penyampaian eksepsi dari Kementerian KP bersama kementerian lain pada Senin (22/11/2021).

Adapun kementerian lain yang dimaksud, yaitu Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Atas putusan tersebut, Kementerian KP bersama kementerian lain sebagai pihak tergugat berhasil menyelamatkan aset negara yang berpotensi hilang apabila gugatan ini dikabulkan pengadilan.

Menanggapi hasil putusan itu, Sekjen Kementerian KP, Antam Novambar mengucapkan rasa syukur perihal masalah tanah Politeknik AUP sudah terselesaikan.

"Puji syukur kami semua diberi kesehatan bisa hadir di sini dan puji syukur akhirnya masalah tanah ini selesai juga," ucapnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (2/4/2022).

Antam berharap, dengan keluarnya sertifikat tersebut dapat meningkatkan kualitas belajar-mengajar dan memberikan tambahan semangat kepada seluruh pengajar, staf, serta taruna-taruni yang sedang menimba ilmu di kampus Politeknik AUP.

Ia berpesan agar sertifikasi tersebut dapat diikuti dengan pemeliharaan dan pengelolaan Politeknik AUP sebagai barang milik negara (BMN) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Terima kasih kepada jajaran BPN yang telah melegalkan dan membantu Kementerian KP serta kepada tim kami yang telah bahu-membahu bersama sehingga sertifikat hari ini, Jumat (1/4/2022), bisa kami terima," ujar Antam.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BRSDM I Nyoman Radiarta mengatakan, Politeknik AUP berdiri sejak 1962.

Setelah perjalanan panjang selama 60 tahun hingga 2022, sebut dia, akhirnya tanah Politeknik AUP memiliki bukti kepemilikan yang sah.

“Artinya tanah Politeknik AUP ini sudah memenuhi tiga asas tertib pengelolaan BMN, yaitu tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum,” jelas Nyoman.

Pemenuhan tiga asas tersebut, lanjut dia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara atau daerah.

Menurut Nyoman, tanah Politeknik AUP memiliki luas 6,5 hektar (ha) dengan nilai perolehan sebesar Rp 596,6 miliar.

Dengan terbitnya sertifikat tanah itu, maka Kementerian KP telah mengamankan aset negara atau BMN senilai Rp 596,6 miliar.

Menuju universitas kejuruan perikanan kelas dunia

Sementara itu, Direktur Politeknik AUP, Muhammad Hery Riyadi Alauddin mengatakan, pihaknya saat ini tengah menjalankan visi dan misi menuju world class fisheries vocational university atau universitas kejuruan perikanan kelas dunia, dengan branding sebagai kampus industri dan bisnis perikanan.

“Slogan "Peduli Mutu dan Terus Berinovasi" menjadi semboyan yang tidak terpisahkan dari institusi Politeknik AUP melalui penguatan pendidikan vokasi, penelitian terapan, dan pengabdian kepada masyarakat,” imbuhnya.

Saat ini, lanjut dia, sebanyak 1.468 taruna sedang menempuh pendidikan di Politeknik AUP jenjang Diploma IV (D4) Terapan pada lima program studi.

Adapun lima program studi tersebut adalah Teknologi Penangkapan Ikan, Permesinan Perikanan, Teknologi Akuakultur, Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan, Teknologi Pengelolaan Sumber Daya Perairan, dan Penyuluhan Perikanan.

“Dari total pelajar di atas, sebanyak 60 persen merupakan putra-putri pelaku utama kelautan dan perikanan yang tidak mampu dari sisi ekonomi, yaitu nelayan, pembudidaya, pengolah ikan, dan petambak garam," jelas Hery.

Selain jenjang D4, Hery menjelaskan, Politeknik AUP juga mempunyai Program Magister Terapan (S2) yang akan dilakukan pengembangan program studi baru.

Saat ini, kata dia, di Politeknik AUP sedang dilakukan upaya percepatan Profesor Terapan sebagai bagian penting dari rencana pembukaan Program Doktor (S3) Terapan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pendidikan di lingkungan Kementerian KP menerapkan sistem pendidikan vokasi di bidang kelautan dan perikanan yang mencetak lulusan unggul dan berjiwa wirausaha.

Dengan lulusan unggul maka mereka akan siap memasuki dunia kerja dan dapat diterima dengan mudah di dunia usaha dan industri.

Trenggono menegaskan komitmen penuh Kementerian KP dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) kelautan dan perikanan dengan menyelenggarakan pendidikan pada 20 satuan pendidikan.

Dari 20 satuan pendidikan itu terdiri dari sembilan satuan pendidikan menengah dan 11 satuan pendidikan tinggi. Hal ini disampaikan Trenggono saat wisuda satuan pendidikan tinggi lingkup Kementerian KP 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/02/09275911/kementerian-kp-terima-sertifikat-tanah-politeknik-aup-dari-bpn

Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke