Salin Artikel

Indonesia-Malaysia Teken MoU Perlindungan PMI, Jokowi: Jangan Berhenti di Atas Kertas Saja

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Datu' Sri Ismail Sabri Yakoob menyaksikan penandatanganan MoU mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia, pada Jumat (1/4/2022).

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah dan Menteri SDM Malaysia Datuk Seri M Saravanan di Istana Merdeka.

Presiden Jokowi menekankan agar MoU jangan hanya berhenti di atas kertas.

"Dengan kehadiran PM Sabri hari ini saya yakin MoU ini dapat dilaksanakan dengan baik. Dan saya tidak ingin MoU ini hanya berhenti di atas kertas saja, semua pihak harus menjalankan MoU ini dengan baik," tegas Jokowi saat memberikan keterangan.

Jokowi melanjutkan, MoU antar kedua negara antara lain akan mengatur penggunaan one channel system bagi seluruh proses penempatan, pemantauan dan kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI).

Dengan begitu diharapkan semua PMI dapat terpantau dengan baik.

"PMI telah berkontribusi banyak bagi pembangunan ekonomi di Malaysia. Sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal dari dua negara," tegas Jokowi.

"Saya juga berharap kerja sama serupa dapat dilanjutkan di sektor lain antara lain perladangan, pertanian, manufaktur dan jasa. Selain itu, kita juga masih melihat maraknya kasus penyelundupan orang, sehingga kita sepakat untuk mulai membahas kerja sama penanganan penyelundupan orang termasuk di penegakkan hukumnya," tambahnya. 

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/01/13012921/indonesia-malaysia-teken-mou-perlindungan-pmi-jokowi-jangan-berhenti-di-atas

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke