Salin Artikel

Polisi Sebut Tak Ada Nama Deddy Corbuzier dalam Pemeriksaan Indra Kenz

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara mengatakan, tersangka kasus dugaan investasi ilegal Indra Kesuma atau Indra Kenz tak pernah menyebut nama artis Deddy Corbuzier dalam pemeriksaan.

Menurut Chandra, jika Deddy disebut oleh Indra, maka pihak kepolisian pasti mengirimkan surat pemanggilan untuk memeriksanya. 

“Enggak ada (nama Deddy), kalau muncul pasti kita panggil,” tutur Chandra dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).

Dia pun menyebut, Indra tak menyampaikan pernah memberi uang pada Deddy.

Padahal, Deddy telah mengakui menerima uang senilai Rp 150 juta dari Indra.

Chandra menjelaskan, pihak kepolisian mempersilakan jika Deddy merasa ingin mengembalikan dana itu.

“Saya mempersilakan Mas Deddy Corbuzier datang ke kami gitu ya. Tapi memang dari keterangan IK (Indra Kenz) itu tidak tertuang,” katanya.

“Kalau yang bersangkutan merasa ini (menerima uang) ya datang saja. Orang kantor (Bareskrim Polri) jelas,” tutur Chandra.

Diberitakan Deddy mengaku diberi uang oleh Indra senilai Rp 150 juta. Uang itu tak dipakainya sendiri, namun digunakan untuk tambahan hadiah pertandingan catur antara Dewa Kipas dengan GM Irene.

Sementara Indra telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan investasi bodong melalui aplikasi Binomo.

Selain disangkakan pasal pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan penipuan, Indra juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pihak kepolisian terus menelusuri aset Indra yang diduga dibelinya dari hasil menjadi mitra Binomo.

Saat ini total aset yang telah disita senilai Rp 55 miliar. Namun Bareskrim Polri masih mencium adanya aliran uang senilai Rp 58 miliar milik Indra yang dialihkan ke aset kripto.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/29/15425091/polisi-sebut-tak-ada-nama-deddy-corbuzier-dalam-pemeriksaan-indra-kenz

Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke