Salin Artikel

Polri Layangkan Panggilan Kedua Perekrut Mitra Binomo

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, surat pemanggilan itu dikirimkan Senin (28/3/2022).

Gatot menuturkan, menurut jadwal FSP memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Bareskrim Polri hari ini. Namun, dia tak datang dalam panggilan ini.

“Pemanggilan (pertama) hari ini, harusnya hari ini datang. Kita panggil lagi untuk tanggal berikutnya. (Karena) hari ini enggak datang,” tuturnya dalam konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Gatot mengatakan, jika FSP tak menghadiri pemanggilan kedua, maka pihak kepolisian akan melakukan upaya penangkapan paksa.

“Pasti akan dibawa paksa, hari ini harusnya menghadap dan karena tidak ada, dipanggil panggilan kedua dengan perintah bawa kalau tidak kooperatif,” sebutnya.

Ia menyebut, FSP berperan sebagai perekrut mitra aplikasi Binomo.

“Pemanggilan Saudara FSP alias Fakarich terkait perannya sebagai perekrut afiliator melalui media sosial,” imbuhnya.

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri telah menetapkan influencer Indra Kesuma atau Indra Kenz sebagai tersangka.

Selain disangkakan telah melakukan penipuan dan menyebarkan hoaks terkait investasi bodong pada aplikasi Binomo, Indra juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Polisi telah menyita sejumlah asetnya seperti mobil mewah, rumah dan bangunan, jam tangan dan uang tunai. Total nilai seluruh aset itu adalah Rp 55 miliar.

Bareskrim Polri juga mencium adanya uang senilai Rp 58 miliar yang dialihkan Indra melalui aset kripto.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/28/15310161/polri-layangkan-panggilan-kedua-perekrut-mitra-binomo

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke