Mega menceritakan, di awal karier politiknya, dia kerap mendapat pengawasan khusus dari aparat hukum.
"Orang mulai ketakutan. Ketika saya tiba-tiba, karena merasa perlu ketika PDI meminta saya menjadi anggota. Saya kan kaget, kok saya diminta jadi anggota PDI ya," ujarnya ketika menyampaikan sambutan usai melantik pengurus DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) secara daring pada Sabtu (26/3/2022).
"Suami saya Pak Taufik Kiemas itu meminta saya juga, tapi saya bilang pada kakak saya. Kakak saya bilang, 'masuk, masuklah kamu.' Dan saya masuk, karena itu keyakinan, karena saya tidak akan takut," lanjutnya.
Usai resmi bergabung dengan PDI, Mega kemudian dipanggil oleh polisi hingga tiga kali.
Selain itu, dia juga dipanggil pihak kejaksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
"Ke kejaksaan, gedung bundar dan dipanggil dari pagi sampai malam. Saya sampai tanya, 'sebenarnya kalian ini mau mencari dari saya apa toh?'" ungkapnya.
Tak berhenti sampai di situ, Mega juga mengaku pernah menjalani penelitian khusus (litsus) di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) untuk menjawab berbagai pertanyaan.
"Ketika mau menjadi anggota DPR, saya dilitsus di Rindam sana. Ditanyakan (ditanyai oleh tentara)," tutur Mega.
"Apa maksud saya menceritakan, kok Bu Mega sombong banget menceritakan sisi kepribadiannya. No, Ini hakikatnya kehidupan yang harus saya teruskan kepada anak-anak muda," lanjutnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/26/21092311/cerita-megawati-saat-masuk-parpol-dipanggil-polisi-hingga-diinterogasi