"Hati-hati, kita sekarang bisa mengendalikan inflasi 2,2 persen," kata Jokowi saat memberi pengarahan di acara Afirmasi Bangga Buatan Produk Indonesia yang digelar di Bali dan disiarkan secara virtual Jumat (25/3/2022).
"Amerika yang (angka inflasinya) biasanya tidak lebih dari 1 persen sekarang sudah di angka 7,5 persen. Semua negara naik, naik, naik. Bahkan Turki naik hampir 50 persen. Ini yang semua gubernur, bupati, dan wali kota serta dirut BUMN harus mengerti dan bisa mencari jalan keluar bagaimana mengendalikannya," ujar Jokowi.
Menurut Presiden, hal yang paling mudah dilakukan untuk menekan laju inflasi adalah memanfaatkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dan anggaran BUMN untuk memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Caranya, yakni harus memiliki keinginan untuk membeli barang-barang buatan Indonesia.
Namun, Jokowi merasa sedih saat memeriksa pengadaan barang dan jasa oleh kementerian, pemerntah daerah (pemda), dan BUMN. Berdasarkan pemeriksaan itu, konsumsi barang impor oleh kementerian dan pemda masih tinggi.
"Saya sedih. Belinya barang-barang impor semua. Padahal kita memiliki pengadaan barang dan jasa anggaran modal pusat itu Rp 526 triliun. Kemudian untuk daerah anggarannya Rp 535 triliun. Lebih gede daerah," ujar Jokowi.
Selain itu, anggaran modal bagi BUMN sebesar Rp 420 triliun.
Menurut Jokowi, rincian anggaran modal untuk pusat, daerah, maupun BUMN sangat besar.
"Kalau digunakan, kita enggak usah muluk-muluk, dibelokkan 40 persen saja, 40 persen saja itu bisa men-trigger growth ekonomi kita yang pemerintah dan pemda bisa 1,71 persen," kata Presiden.
"Yang BUMN 1,5 sampai 1,7 persen. Ini kan 2 persen lebih, enggak usah cari ke mana-mana, tidak usah cari investor, kita diam saja tapi konsisten beli barang yang diproduksi pabrik, industri, UKM (usaha kecil dan menengah) kita. Kok tidak kita lakukan. Bodoh sekali kita kalau tidak melakukan ini," tambah Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/25/14585261/jokowi-minta-semua-kepala-daerah-dan-dirut-bumn-pahami-perkembangan-inflasi