Salin Artikel

Kemendagri Pastikan Ketersediaan SDM untuk Isi Penjabat Kepala Daerah

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan, sumber daya manusia baik di tingkat pusat maupun daerah untuk mengisi kekosongan kepala daerah sebagai penjabat (Pj) tercukupi.

Untuk diketahui, akan ada 101 kepala daerah yang habis masa jabatannya pada tahun ini, yang terdiri atas 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota. 

Dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2024, maka akan terjadi kekosongan jabatan kepala daerah pada 2022, sehingga akan diisi oleh penjabat kepala daerah.

"Dari sisi ketersediaan relatif tercukup bahkan berlebih," kata Direktur Otonomi Khusus Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah Kemendagri Andi Batara Lipu dalam webinar, Senin (14/3/2022).

Ia pun menjelaskan, untuk syarat sebagai Pj gubernur yakni pejabat pimpinan tinggi pemerintahan yang termasuk dalam golongan jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya.

Saat ini, di level pemerintah pusat, terdapat 588 JPT madya dan sebanyak 84 lainnya di tingkat provinsi.

"Jadi ketersediannya total sekitar 622 (Pj), untuk mengisi kekosongan Pj gubernur di tahun 2022 sebanyak 7 gubernur, serta di 2023 sebanyak 17 gubernur. Artinya dari sisi ketersediaan memadai," kata Andi.

Sementara itu, untuk mengisi posisi Pj bupati/wali kota, Andi mengatakan, saat ini di tingkat pemerintah pusat tersedia 3.123 JPT pratama. Sementara di tingkat provinsi sendiri ada 1.503 pejabat JPT pratama.

Sehingga secara total, ada 4.626 pejabat yang memenuhi kriteria Pj untuk bupati/wali kota.

Kriteria mengenai Pj kepala daerah sendiri tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 201 ayat 9-10.

Andi pun menjelaskan, pada proses penunjukan Pj gubernur dan wali kota diperlukan seleksi sesuai dengan profil dan pengalaman pejabat yang bersangkutan di pemerintahan.

"Dalam melihat profil-profil terrsebut, maka beberapa dokumen perlu dilengkapi dan perlu pendalaman khususnya profil JPT madya dan pratama khususnya terkait dengan pendalaman, kemudian juga terkait dengan hasil evaluasi selama menjabat di jabatan tersebut," jelas Andi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/14/14152421/kemendagri-pastikan-ketersediaan-sdm-untuk-isi-penjabat-kepala-daerah

Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke