Salin Artikel

Cerita di Balik Alasan Bung Hatta Enggan Dimakamkan di TMP Kalibata

JAKARTA, KOMPAS.com - Suasana kawasan Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada 15 Maret 1980 penuh oleh masyarakat. Siang itu cuaca cerah.

Mereka datang untuk menyaksikan pemakaman pahlawan nasional dan mantan Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia Mohammad Hatta.

Masyarakat saat itu menyemut di sepanjang rute perjalanan mobil jenazah dari rumah duka di Jalan Diponegoro menuju Tanah Kusir.

Sebagai tokoh bangsa, Hatta sebenarnya berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Namun, sebelum ajal tiba, Hatta menuliskan surat wasiat supaya dimakamkan di pemakaman biasa.

"Apabila saya meninggal dunia, saya ingin dikuburkan di Jakarta, tempat diproklamasikan Indonesia Merdeka. Saya tidak ingin dikubur di Makam Pahlawan (Kalibata). Saya ingin dikuburkan di tempat kuburan rakyat biasa yang nasibnya saya perjuangkan seumur hidup saya," tulis Hatta dalam surat wasiat yang ditulis pada 10 Februari 1975, seperti dikutip dari Historia.id.

Mulanya Hatta berwasiat ingin dimakamkan di TPU Karet, Jakarta Pusat. Namun, saat itu Presiden Soeharto memilih supaya jasad Hatta dimakamkan di TPU Tanah Kusir.

Soeharto lantas meminta pendiri PT Bangun Cipta Sarana Ir. Siswono Yudo Husodo, yang kemudian diangkat menjadi Menteri Perumahan Rakyat (1988-1993) dan Menteri Transmigrasi (1993-1998), untuk merancang makam bagi Hatta. Makam itu juga dirancang untuk menampung jasad Siti Rahmiati atau Rachmi Hatta saat wafat.

Rachmi mulanya menolak usulan itu, tetapi setelah dibujuk oleh Presiden Soeharto akhirnya dia dan keluarga menerima.

Menurut anak sulung Hatta, Meutia Hatta, dalam surat wasiat itu sang ayah bukan hanya menyinggung soal syarat lokasi peristirahatan terakhir. Namun, kata dia, sang ayah juga menyampaikan pernyataan tentang Sukarno yang melahirkan Pancasila.

Meutia mengatakan setelah rezim Orde Lama tumbang, muncul berbagai gagasan yang seolah-olah mengecilkan peran Sukarno dalam melahirkan asas Pancasila. Anak pertama Sukarno, Guntur Soekarnoputra, menyampaikan langsung persoalan itu kepada Hatta.

Hatta, kata Meutia, kemudian bereaksi dengan menulis surat wasiat yang berisi penegasan terhadap peran Sukarno dalam kelahiran Pancasila.

Selain itu, Meutia mengatakan permintaan sang ayah supaya tidak dimakamkan di TMP Kalibata adalah sebuah bentuk sikap penolakan terhadap kebijakan pemerintahan saat itu. Sebab, kata Meutia, pemberian gelar pahlawan dan keputusan tentang siapa yang berhak dimakamkan di TMP Kalibata disisipi kepentingan politik.

"Karena ya barangkali dalam situasi ketika itu Bung Hatta agak kecewa karena yang menurut beliau tidak patut menjadi pahlawan ada di situ juga," kata Meutia.

(Sumber: "Wasiat Bung Hatta" dari Historia.id, 1 April 2020)

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/14/11461591/cerita-di-balik-alasan-bung-hatta-enggan-dimakamkan-di-tmp-kalibata

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke