Salin Artikel

Soal Saf Shalat Kembali Dirapatkan, Kemenag: Prokes Masih Harus Kita Jaga

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan selama menjalankan shalat berjamaah di masjid.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin merespons imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait saf shalat berjamaah boleh kembali dirapatkan.

"Prokes masih harus kita jaga, terutama masker tidak boleh lepas saat kita berada di rumah ibadah," kata Kamaruddin kepada Kompas.com, Jumat (11/3/2022).

Ia pun mengungkapkan, hingga saat ini Kemenag belum mengeluarkan surat edaran terbaru mengenai pelaksanaan kegiatan peribadatan atau keagamaan di tempat ibadah,

Aturan terakhir mengenai hal tersebut tertuang di dalam SE Nomor 4 Tahun 2022.

Kamaruddin juga menekankan, masyarakat tetap harus waspada lantaran hingga saat ini masih berada dalam situasi pandemi.

"Kami belum mengeluarkan surat edaran. Tapi, kita harus menyadari bahwa kita masih dalam suasana pandemi, covid masih ada di sekeliling kita," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menganggap ibadah shalat berjamaah dapat mulai dilakukan dengan merapatkan saf, tanpa berjarak.

Hal ini sehubungan dengan beberapa pelonggaran aktivitas yang dilakukan oleh pemerintah baru-baru ini, seperti aktivitas olahraga yang boleh dihadiri penonton dan perjalanan kereta api tanpa jaga jarak dengan syarat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

“Fatwa tentang kebolehan perenggangan saf ketika shalat, itu merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah," kata Niam dikutip situs resmi MUI, Kamis (10/3/2022).

Niam telah mengizinkan keterangannya di situs tersebut dikutip oleh Kompas.com.

"Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktifitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktivitas publik, maka uzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang. Dengan demikian, shalat jamaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan saf saat berjamaah dengan tetap menjaga kesehatan," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/11/07281101/soal-saf-shalat-kembali-dirapatkan-kemenag-prokes-masih-harus-kita-jaga

Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke