Salin Artikel

Bareskrim Polri Telah Sita Aset Para Tersangka Kasus Investasi Ilegal Senilai Rp 1,5 Triliun

Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta, Kamis (10/3/2022).

“Kalau tidak salah sudah lebih dari Rp 1,5 triliun (aset) yang sudah kita sita. Nanti berkembang karena kerja sama kita yang baik dengan PPATK,” tutur Agus.

Namun demikian Agus tak merinci siapa saja pihak yang asetnya disita oleh pihak kepolisian.

Ia lantas menyampaikan beberapa modus investasi ilegal yang ditemukan kepolisian.

Pertama, modus menjanjikan keuntungan besar dari modal atas investasi properti, saham, atau trading komoditi yang fiktif.

“Kedua, modus penggelapan dana nasabah investasi yang digunakan tidak sesuai peruntukannya, tapi digunakan untuk kepentingan pengurus,” paparnya.

Ketiga, lanjut Agus, modus koperasi yang tidak sesuai aturan perbankan yaitu dengan mengumpulkan dana dari masyarakat bukan anggota koperasi.

Terakhir terkait dengan penipuan online dengan mengajak melakukan trading di bursa komoditi yang belum berizin.

“Jadi fiktif dan dana (masyarakat) kemudian digelapkan,” kata dia.

Agus meminta masyarakat untuk berhati-hati jika mendapatkan berbagai tawaran menggiurkan dengan keuntungan dalam jumlah besar.

“Sebab semakin tinggi keuntungan yang dijanjikan sangat berpotensi terjadi penipuan,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya PPATK telah membekukan 121 rekening yang digunakan untuk investasi ilegal dengan jumlah hampir Rp 355 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavananda pun mengungkapkan ada 375 laporan terkait transaksi investasi ilegal di sejumlah aplikasi seperti Sunmod Alkes, Forex, Viral Blast, Aviliator.

Jumlah transaksi itu mencapai Rp 8,267 triliun.

PPATK mencium adanya sejumlah dana pelaku investasi ilegal yang mengalir ke luar negeri.

Beberapa aliran uang terlacak sampai ke Singapura, Amerika Serikat, China dan Australia.

Sementara itu Bareskrim Polri telah menetapkan dua mitra aplikasi investasi ilegal Indra Kesuma atau Indra Kenz dan Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan sebagai tersangka.

Indra diduga menjadi mitra Binomo dan Doni adalah mitra dari Quotex.

Keduanya diduga mendapatkan keuntungan dari jumlah kerugian investasi masyarakat pada aplikasi itu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/10/13230951/bareskrim-polri-telah-sita-aset-para-tersangka-kasus-investasi-ilegal

Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke