Salin Artikel

Jokowi: KY Harus Mampu Lakukan Fungsi Pengawasan Eksternal Independen

Dengan begitu kekuasaan kehakiman yang merdeka bisa selaras dengan akuntabilitas peradilan.

"Sebagai lembaga penyeimbang, KY harus mampu melakukan fungsi pengawasan eksternal yang independen, sehingga kekuasan kehakiman yang merdeka dapat berjalan selaras dengan akuntabilitas peradilan," ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada penyampaian Laporan Tahunan KY 2021 yang disampaikannya dari Istana Negara, Rabu (9/3/2022).

Selain itu, Jokowi meminta agar KY harus memastikan setiap perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran kehakiman dapat diselesaikan semaksimal mungkin.

Tujuannya agar kewibawaan, kehormatan dan keluhuran hakim serta kehormatan institusi peradilan selalu terjaga.

Dalam kesempatan itu, presiden pun menyinggung kurangnya hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) di Mahkamah Agung (MA) dan hakim tata usaha negara untuk perkara pajak.

Padahal peranan mereka sangat krusial untuk memastikan terlindunginya penerimaan negara.

"Saat ini diperlukan langkah-langkah yang progresif untuk mengtasi kurangnya hakim ad hoc tipikor di MA, juga hakim-hakim tata usaha negara untuk perkara pajak," ungkapnya.

Sehingga dalam menjalankan peran perisai independensi, menjaga imparsialitas dan penjaga kehormatan hakim, KY harus menjamin ketersediaan hakim agung dan hakim ad hoc MA serta para hakim lain yang berintegritas.

Jokowi mengingatkan agar proses rekrutmen hakim harus tetap transparan, objektif dan mempertimbangkan profesionalitas.

"KY juga harus memastikan agar calon hakim yang diusulakn ke DPR RI memiliki rekam jejak terpuji, berintegritas dan kompeten. Memiliki semangat dan komitmen tinggi dalam memerangi korupsi," tambahnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/09/11343551/jokowi-ky-harus-mampu-lakukan-fungsi-pengawasan-eksternal-independen

Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke