"Saat ini diperlukan langkah-langkah yang progresif untuk mengtasi kurangnya hakim ad hoc tindak pidana korupsi di MA, juga hakim-hakim tata usaha negara," ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada Laporan Tahunan Komisi Yudisial (KY) 2021 yang dibacakannya dari Istana Negara, Rabu (9/3/2022).
"Utuk perkara pajak yang sangat krusial perannya untuk memastikan terlindunginya penerimaan negara lewat sektor perpajakan," lanjutnya.
Jokowi mengemukakan, dalam menjalankan peran perisai independensi, menjaga imparsialitas dan penjaga kehormatan hakim, KY harus menjamin ketersediaan hakim agung, hakim ad hoc dan para hakimn lain yang berintegritas.
Hal itu dapat dilakukan melalui proses rekrutmen yang transapran, objektif, dan profesional
"KY juga harus memastikan agar calon hakim yang diusulkan ke DPR RI memiliki rekam jejak terpuji, berintegritas, dan kompeten," tegas Jokowi.
"Kemudian memiliki semangat dan komitmen tinggi dalam memerangi korupsi," tambah Jokowi.
Presiden mengaprersiasi tim penghubung yang menjembatani komunikasi antara KY dan MA, khususnya dalam mencari solusi manakala terdapat perbedaan pendapat. Termasuk untuk melakukan pemeriksaan bersama atas laporan masayrakat dan pencari keadilan.
Jokowi menilai kemitraan strategis antara KY dan MA adalah kunci terjaganya marwah para hakim dalam memutus perkara. Tujuannya agar mampu membatasi dan memutus ruang gerak mafia peradilan dan mafia- mafia lain yang selama ini merusak kepercayaan para hakim dan institusi peradilan dan melukai rasa keadilan masyarakat
"Keberhasilan KY untuk meningkatkan integritas hakim dan menjaga kehormatan isntitusi peradilan sangat penting untuk meperbaiki tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara dan memberikan kontribusi yang nyata untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia," tambah dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/09/10182531/jokowi-jumlah-hakim-tipikor-dan-tata-usaha-negara-kurang-perlu-langkah