Salin Artikel

Korban Pelecehan Seksual di KPI Diminta Tutup Mulut demi Nama Baik Lembaga

MS merupakan pegawai KPI yang mengaku mengalami perundungan dan pelecehan seksual dari rekan kerjanya.

Ia menceritakan, permintaan itu disampaikan oleh Sekretaris KPI Pusat pada 4 Januari 2022 ketika MS menandatangani kontrak perpanjangan masa kerja.

“Saudara Umri meminta agar saya tidak lagi berbicara kepada pers guna menyelamatkan nama KPI yang sejak 1 September 2022 dikritik oleh publik terkait viralnya tulisan saya mengenai adanya pelecehan seksual dan perundungan di KPI Pusat di tahun 2015,” papar MS dalam konferensi pers virtual, Senin (7/3/2022).

MS merasa kecewa karena dalam pembicaraan itu ia merasa dipojokan oleh staf legal KPI Pusat berinisial OS.

“Dia mengatakan kamu cari makan di sini, ibaratnya mulutnya tidak bermoral dan melukai saya sebagai korban di depan ibu dan istri saya,” katanya.

Akhir dari pembicaraan itu, lanjut MS, dirinya diminta menyampaikan hal-hal terkait perkaranya secara internal.

“Akhir pembicaraan itu adalah saya tidak boleh bicara di depan media oleh Kepala Sekretaris KPI. Kalau ada hal-hal apa, bicara sama kita-kita saja, internal saja,” tutur dia.

MS pun mengungkapkan bahwa sampai saat ini KPI belum menepati janji untuk menempatkannya bekerja di kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Padahal janji itu diberikan pada Januari 2022, namun hingga saat ini tak kunjung terealisasi.

“Hingga Senin 7 Maret 2022, status saya tidak mendapat kepastian kapan akan ditempatkan di Kominfo,” ucap dia.

MS berharap saat ini Polres Metro Jakarta Pusat bisa memberi tahu kelanjutan penanganan perkaranya.

Sebab, sampai saat ini status hukum penanganan dugaan pelecehan seksual itu masih di tahap penyelidikan.

“Sejak melaporkan pada 1 September 2021 di Polres Jakarta Pusat, kasus hukum saya masih berstatus penyelidikan dan belum ada perkembangan hingga sekarang,” imbuh dia.

Diketahui MS mengaku mendapatkan tindakan perundungan di tahun 2015 dan pelecehan seksual pada tahun 2017.

Ia menyebut perundungan dan pelecehan seksual itu dilakukan oleh rekan kerjanya di KPI Pusat.

Kasus ini menjadi perhatian publik pasca pengakuan MS melalui keterangannya viral di media sosial.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun turut melakukan penyelidikan dan telah memberikan sejumlah rekomendasi pada KPI Pusat.

Salah satu rekomendasinya adalah KPI Pusat diminta untuk membantu percepatan proses penanganan perkara pada MS.

Pihak KPI pun telah membentuk tim independen yang berisi beberapa anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk membantu proses penanganan perkara ini.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/07/17590781/korban-pelecehan-seksual-di-kpi-diminta-tutup-mulut-demi-nama-baik-lembaga

Terkini Lainnya

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke