Salin Artikel

Pengurus PBNU yang Berpolitik Praktis Akan Diberi Surat Peringatan hingga Dibekukan dari Kepengurusan

"Langsung kami terbitkan surat peringatan tertulis tahap satu, diulangi lagi surat tertulis tahap dua, diulangi lagi dibekukan," kata Yahya dalam kunjungannya ke Kediri, Jawa Timur pada Minggu (6/3/2022) malam sebagimana dilaporkan Antara, Senin.

"Pokoknya tidak boleh," tegasnya.

Sebelumnya, PBNU pernah memanggil Ketua PCNU Kabupaten Banyuwangi dan Sidoarjo di Jawa Timur yang terlibat konsolidasi politik dalam hal memberikan dukungan bagi bakal calon presiden. Kegiatan politik praktis itu dilaporkan digelar di kantor PCNU Banyuwangi pada 19 Januari 2022.

Ketika itu, salah satu bakal calon presiden didatangkan ke kantor PCNU.

Sementara itu, di Sidoarjo, kegiatan konsolidasi politik praktis itu diinisiasi oleh DPC PKB Sidoarjo serta melibatkan seluruh Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU tingkat kecamatan) se-Kabupaten Sidoarjo.

Para ketua PCNU menyerahkan laporan tertulis kepada Yahya, berisi uraian kronologi peristiwa yang disertai dengan penjelasan terkait lainnya.

Keduanya juga menyampaikan klarifikasi langsung kepada Yahya secara lisan.

Setelah klarifikasi berlangsung, Yahya mengaku telah mendapatkan gambaran soal dugaan keterlibatan keduanya dalam kegiatan politik praktis.

Sebelumnya, dalam pencalonannya sebagai Ketum PBNU 2022-2027, Yahya berulang kali menegaskan bahwa NU dalam kepemimpinannya nanti akan mengambil jarak dengan kepentingan politik praktis.

Lepasnya NU dari kepentingan politik praktis secara kelembagaan bukan gagasan Gus Yahya, tetapi sudah pernah menjadi hasil Muktamar ke-34 Situbondo tahun 1984, berupa deklarasi agar NU "kembali ke khittah 1926".

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/07/12535531/pengurus-pbnu-yang-berpolitik-praktis-akan-diberi-surat-peringatan-hingga

Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke