Salin Artikel

Sikap "Mengayun" Jokowi Dinilai Buka Ruang Penundaan Pemilu lewat Amendemen Konstitusi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang kurang tegas dalam merespons isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Titi menilai, sikap Jokowi yang menyebut bahwa usul penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden merupakan bagian dari demokrasi bisa membuka wacana baru berupa amendemen Undang-Undang Dasar 1945.

"Sangat mungkin bahwa pernyataan yang mengayun dari Presiden Jokowi akan dibaca sebagai ruang untuk terus menggaungkan penundaan pemilu dan mendorongnya melalui jalur amendemen konstitusi untuk mendapatkan legalitas dalam pelaksanaannya," kata Titi kepada Kompas.com, Sabtu (5/3/2022).

Titi juga menyoroti pernyataan presiden yang menyebut bahwa dirinya akan patuh pada konstitusi dalam menyikapi polemik ini.

Sebab, konstitusi bisa saja diubah melalui proses amendemen UUD 1945.

Oleh karenanya, Titi khawatir, sikap presiden yang tidak tegas ini justru akan mendorong para elite politik untuk menyuarakan amendemen konstitusi.

"Dalam merespons situasi seperti ini, penggunaan bahasa yang mengayun hanya akan ditangkap sebagai ruang yang memberikan kebolehan dan kesempatan pada mereka untuk berusaha lebih keras mendorong penundaan pemilu, termasuk pula dengan menyiapkan instrumen hukum untuk melegalisasinya," ujarnya.

Titi pun menilai, tidak tepat jika presiden menyatakan bahwa siapa pun, termasuk menteri dan elite partai, boleh mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan demokrasi.

Sebab, kata dia, menteri sebagai pejabat pemerintahan dan pembantu presiden bukan hanya harus patuh pada konstitusi, tapi perilaku dan ucapannya juga harus mencerminkan semangat konstitusionalisme dan komitmen demokrasi.

Pernyataan pejabat mestinya mengandung pesan pendidikan politik yang baik pada publik, khususnya soal kepatuhan dalam menjaga budaya berkonstitusi.

"Bukan sebaliknya, mengeluarkan isu yang memicu kontroversi, spekulasi, dan jelas-jelas bertentangan dengan norma konstitusi dan semangat reformasi yang jadi komitmen bersama warga bangsa," ucap Titi.

Titi melanjutkan, wacana yang dilemparkan para tokoh politik seharusnya mengandung substansi yang bertanggung jawab.

Jika pejabat publik dianggap bebas-bebas saja melempar wacana, maka sangat mungkin timbul kegaduhan di masyarakat lantaran mereka diberi pembenaran untuk melempar isu yang tidak sejalan dengan konstitusi.

"Bahwa konstitusionalisme berdemokrasi kita berada dalam bingkai pembatasan kekuasaan pemerintah melalui pengaturan limitasi masa jabatan presiden dan wakil presiden serta penyelenggaraan pemilu yang periodik," tandas Titi.

Menurut Titi, alih-alih memberikan pemakluman pada elite politik yang mewacanakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, akan lebih bijak jika presiden menegur para tokoh tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi angkat bicara soal wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Ia menyatakan bakal patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945.

"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022), dilansir dari Kompas.id edisi, Sabtu (5/3/2022).

Meski demikian, Jokowi menyatakan, wacana penundaan pemilu tidak bisa dilarang. Sebab, hal itu bagian dari demokrasi.

Namun, sekali lagi, ia menegaskan bakal tunduk dan patuh pada konstitusi.

"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," ujarnya.

Konstitusi tegas mengatur penyelenggaraan pemilu maupun masa jabatan presiden.

Pasal 22E Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan, pemilu presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan lima tahun sekali.

Sementara, merujuk Pasal 7 UUD, masa jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi paling banyak dua periode, dengan lama masa jabatan 5 tahun setiap satu periode.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/05/15074041/sikap-mengayun-jokowi-dinilai-buka-ruang-penundaan-pemilu-lewat-amendemen

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke