Salin Artikel

Anak Meninggal Usai Ditolak RSAL Merauke, TNI AL Minta Maaf dan Buka Penyelidikan

Hal itu disampaikan via keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (27/2/2022).

“Saya menyelidiki dan menelusuri kejadian ini, apakah ada kelalaian dari pihak RSAL Lantamal XI. Apabila ada, saya akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku”, kata Wakil Komandan Lantamal XI Merauke Kolonel Laut (P) Hari Widjajanto dalam keterangan tersebut.

Hari menjelaskan, kejadian berawal saat RSAL Lantamal XI Merauke kedatangan pasien seorang anak berumur 10 tahun berinisial AM.

Rumah sakit disebut tidak memiliki dokter spesialis anak, sehingga petugas rumah sakit mengarahkan agar pasien dibawa ke RSUD Merauke yang disebut memiliki dokter anak dan fasilitas lebih lengkap.

Setibanya di RSUD Merauke, AM meninggal dunia.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono menegaskan bahwa pihak yang terbukti bersalah dalam penyelidikan akan dihukum sesuai ketentuan.

“Hal ini sudah menjadi komitmen dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Yudo Margono bahwa tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum karena hal ini sudah menjadi komitmen dari institusi TNI mulai dari Panglima TNI dan jajaran di bawahnya, prajurit yang salah akan diproses secara hukum,” jelas Julius dalam keterangan yang sama.

"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," ujarnya.

Peristiwa ini mengemuka setelah pihak keluarga mengunggah kronologi penolakan AM oleh RSAL Lantamal XI Merauke ke media sosial Tiktok.

Video berdurasi 2 menit 50 detik itu pun sudah dikonfirmasi oleh Kepala Rumah Sakit Lantamal Merauke Dokter Nursito

Dalam konferensi pers kemarin, Nursito menjelaskan bahwa pasien anak itu dalam keadaan sadar dan stabil “serta memungkinkan untuk dibawa ke RSUD Merauke karena jaraknya hanya 100 meter dari RSAL”.

Keluarga korban kembali mendatangi RSAL Lantamal XI Merauke, kemarin, meminta penjelasan atas peristiwa kelam yang mereka alami. Mereka diterima Nursito di ruang kerjanya.

Usai perbincangan kurang lebih satu jam, diperoleh kesepakatan bersama RSAL dengan keluarga pasien bahwa para petugas medis yang saat kejadian sedang bertugas di IGD Rumkital Merauke akan mengikuti sidang kode etik.

“Kami akan bertanggung jawab sepenuhnya dan akan ada proses investigasi selanjutnya dan akan diadakan sidang kode etik kepada para petugas medis yang saat itu bertugas," ujar Nursito.

Norbet Tebai selaku perwakilan keluarga pasien mengakui ia telah mengunggah video tersebut ke akun Tiktok miliknya karena kesal dengan pelayanan yang diberikan pihak RS.

“Dalam hal ini saya akan tetap kawal sidang kode etik ini sampai sampai selesai. Namun jika tidak saya akan kembali memviralkan kejadian ini” tegas Norbet.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/27/10495361/anak-meninggal-usai-ditolak-rsal-merauke-tni-al-minta-maaf-dan-buka

Terkini Lainnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke