Salin Artikel

Periksa Politisi PKB dan PAN, KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Eks Wali Kota Banjar

Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan Ketua DPD PKB Kota Banjar Gun Gun Gunawan dan Ketua DPD PAN Kota Banjar Hunes Hermawan, di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Rabu (12/1/2022).

Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus suap dan penerimaan gratifikasi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjar tahun 2008-2013.

"Para saksi dikonfirmasi terkait dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh tersangka HS (Herman Sutrisno) dari beberapa pihak," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (24/2/2022).

Selain keduanya, KPK juga memeriksa Anggota DPRD Fraksi PAN Kota Banjar tahun 2004-2013 Husin Munawar dan Anggota DPRD Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Banjar 2009-2013, 2014-2018 dan 2019 – 2024, Mujamil.

Berdasarkan agenda pemeriksaan, kata Ali, KPK juga memanggil Anggota DPRD Fraksi PPP Kota Banjar tahun 2003-2018 Rosidin sebagai saksi. Namun Rosidin tidak hadir dan tanpa konfirmasi kepada tim penyidik.

"KPK mengingatkan untuk memenuhi panggilan tim Penyidik pada agenda pemeriksaan berikutnya," tutur Ali.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan pihak swasta selaku Direktur CV Prima bernama Rahmat Wardi sebagai tersangka. Rahmat merupakan salah satu pengusaha jasa konstruksi di Kota Banjar diduga memiliki kedekatan dengan Herman Sutrisno yang menjadi wali kota Banjar selama dua periode.

Dari kedekatan tersebut, KPK menduga ada peran aktif dari Herman di antaranya dengan memberikan kemudahan bagi Rahmat untuk mendapatkan izin usaha, jaminan lelang dan rekomendasi pinjaman bank.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, kemudahan itu membuat Rahmat bisa mendapatkan beberapa paket proyek pekerjaaan di Dinas PUPRPKP (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kota Banjar.

“Antara tahun 2012 sampai dengan 2014, RW (Rahmat Wardi) dengan beberapa perusahaannya mengerjakan 15 paket proyek pekerjaan pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar dengan total nilai proyek sebesar Rp 23,7 miliar,” ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/12/2021).

“Dan sebagai bentuk komitmen atas kemudahan yang diberikan oleh HS (Herman Sutrisno) maka RW memberikan fee proyek antara 5 persen sampai dengan 8 persen dari nilai proyek untuk HS,” imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/24/09515681/periksa-politisi-pkb-dan-pan-kpk-dalami-dugaan-penerimaan-uang-eks-wali-kota

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke