Salin Artikel

Pakar Sebut Banyak UU Dibawa ke MK Tak Lama Setelah Disahkan karena Cepatnya Pembahasan di DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia Fitra Arsil menilai, ada fenomena bahwa ruang partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang kini berada di kekuasaan kehakiman, bukan lagi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut Fitra, hal itu tercermin dari banyaknya undang-undang yang diajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan tidak sedikit yang akhirnya dikabulkan oleh MK.

"Ada fenomena orang memindahkan ruang partisipasi tadinya di gedung-gedung dewan sekarang bawa ke kekuasaan kehakiman saja lah, nanti di sana diputuskan, dan memang ternyata ada yang efektif terjadi seperti itu," kata Fitra dalam acara Forum Diskusi Salemba, Sabtu (19/2/2022).

Fitra menuturkan, fenomena ini mulai marak terjadi setelah pandemi Covid-19 di mana memang terdapat sejumlah undang-undang yang dibahas secara kilat di DPR.

Beberapa undang-undang itu antara lain Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, Undang-Undang Penetapan Perppu 1/2020, serta Undang-Undang Ibu Kota Negara.

Menariknya, kata Fitra, beberapa undang-undang tersebut langsung diajukan judicial review ke MK tak lama setelah undang-undang itu disahkan oleh DPR.

"Artinya belum ada kerugian konstitusional yang nyata sebenarnya, baru potensi kerugian konstitusional orang-orang sudah menguji," kata dia.

Oleh sebab itu, menurut Fitra, putusan MK atas judicial review atas UU Cipta Kerja yang mensyaratkan adanya partisipasi bermakna dalam pembentukan undang-undang harus menjadi perhatian DPR.

"Meaningful participation yang diinginkan oleh Mahkamah Konstitusi itu harus direspons, meaningful participation dengan cara yang bukan disiasati tapi direspons dengan tulus," kata Fitra.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/19/13483591/pakar-sebut-banyak-uu-dibawa-ke-mk-tak-lama-setelah-disahkan-karena-cepatnya

Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke