JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan, pihaknya tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indra Kenz (IK) meski sebelumnya telah mengajukan penundaan pemeriksaan karena alasan kesehatan.
Diketahui, Indra Kenz merupakan salah satu terlapor dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.
"Sesuai jadwal (pada 18 Februari 2022)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022).
Secara terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan juga menegaskan bahwa jadwal pemeriksaan kepada Indra Kenz akan tetap dilakukan Jumat besok mulai pukul 10.00 WIB.
Menurutnya, tim penyidik menunggu kehadiran Indra Kenz untuk diperiksa besok.
"Penyidik menunggu kehadiran saudara IK besok hari Jumat 18 Februari 2022," ujarnya.
Ia juga mengatakan sudah ada 9 saksi korban yang telah dimintai keterangan.
Selanjutnya 3 ahli dan 3 saksi juga sudah dimintai keterangan oleh tim Bareskrim Polri.
"3 saksi yang telah dimintai keterangan. 3 ahli yang telah dimintai keterangan," ucapnya.
Adapun Kuasa hukum Indra Kenz sebelumnya mengajukan permohonan penundaan atau penjadwalan ulang pemeriksaan ke Bareskrim Polri karena kliennya sedang menjalani pengobatan di luar negeri.
Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa, mengatakan, pengobatan itu juga sudah dijadwalkan lebih dulu sebelum adanya jadwal pemeriksaan dari Bareskrim.
“Berhubung Pak Indra Kenz masih di luar negeri untuk berobat yang telah terjadwal jauh sebelum ada panggilan polisi dari Bareskrim,” kata Wardaniman saat dihubungi, Rabu (16/2/2022) siang.
Secara terpisah, kuasa hukum korban Binomo, Finsensius Mendrofa, tetap mendorong Bareskrim Polri untuk segera menindaklanjuti kasus itu dan menyita semua bukti-bukti terkait Binomo.
Finsensius juga khawatir terlapor atas nama Indra Kenz (IK) melarikan diri ke luar negeri dengan dalih berobat ke luar negeri.
"Kami sangat khawatir barang bukti dihilangkan, kami tidak menuduh tapi wajar saja korban khawatir," ujar Finsensius kepada Kompas.com, Rabu.
Para korban, lanjut dia, akan sangat menyayangkan tindakan Indra Kenz yang tidak akan hadir dalam pemanggilan oleh Bareskrim Polri pada Jumat besok.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/17/09160001/polisi-tetap-jadwalkan-pemeriksaan-indra-kenz-besok-meski-minta-ditunda
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan