Salin Artikel

Calon Anggota Bawaslu Ini Suarakan Keterwakilan Perempuan

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mardiana Rusli menyuarakan keterwakilan perempuan tidak hanya minimal 30 persen dalam struktur penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.

Namun, menurut Mardian, hal tersebut masih menjadi tantangan bagi setiap perempuan untuk berjuang meraih posisi di struktur penyelenggara pemilu.

"Tantangan kita sebagai perempuan yang saat ini maju dalam kompetisi intelektual ini, baik di seleksi KPU dan Bawaslu, adalah meyakinkan publik secara kuantitas dan kualitas. Kami bisa bertarung tidak di ruang sempit 30 persen," kata Mardiana dalam fit and proper test di Komisi II DPR, Rabu (16/2/2022).

Mardiana menegaskan, keterwakilan perempuan penting disuarakan lebih lantang untuk membuka ruang lebih luas bahwa pemilihan penyelenggara pemilu ini berdasarkan kompetensi dan kemampuan manajerial.

Ia meyakini, perempuan pun tidak kalah bersaing dengan pria dalam kemampuan kompetensi dan manajerial tersebut.

Di sisi lain, Mardiana melihat komposisi keterwakilan perempuan dalam struktur penyelenggara pemilu mengalami degradasi dari tahun ke tahun.

"Masa keemasannya, hanya di 2007 sampai 2008. KPU memiliki 3 perempuan dan Bawaslu memiliki 3 perempuan. Dan mengalami degradasi di periode selanjutnya," ujarnya.

Namun, hal tersebut justru berbeda kondisinya dengan struktur keterwakilan perempuan pada legislatif.

Menurut dia, jumlah keterwakilan perempuan di struktur keanggotaan legislatif mengalami kenaikan.

"Sesungguhnya, di parlemen, anggota legislatif secara periodik itu jumlahnya cenderung naik. Dari 2004 11 persen, kemudian 2019 sampai 20 persen. Tapi, jumlahnya itu tidak paralel dengan keadaan penyelenggara pemilu, baik di KPU maupun Bawaslu," ungkap Mardiana.

Atas dasar tersebut, Mardiana berharap DPR sebagai pihak pengambil keputusan dapat mengutamakan keterwakilan perempuan di dalam struktur penyelenggara pemilu, berkaca dari meningkatnya struktur perempuan di legislatif.

"Kami berharap, spirit ini diadopsi. Meletakkan perempuan 30 persen dalam sistem pencalegan. Nah, mengapa kita tidak meletakkan ini dalam proses penyelenggara pemilu?," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/16/17081571/calon-anggota-bawaslu-ini-suarakan-keterwakilan-perempuan

Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke