Rifqi menanyakan alasan Ali yang merupakan seorang akademisi dengan jenjang karier yang bagus, tapi ingin berpindah mengabdi pada negara dalam struktur lembaga KPU.
"Sehingga saya kira ada pertanyaan, sudah doktor, dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Kok masih mau jadi anggota KPU Republik Indonesia?," tanya Rifqi dalam fit and proper test, Selasa.
"Padahal kalau sabar jadi guru besar, bisa jadi jadi rektor dan karena PNS statusnya bisa jadi dirjen dan lain-lain. Motivasinya apa Pak Ali?," lanjut dia.
Rifqi mengaku telah mengenal lama sosok Ali sebagai sesama akademisi. Rifqi mengatakan, dirinya telah mengenal sosok Ali selama 15 tahun.
Dia mengenal Ali saat masih menjadi tenaga ahli di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ali juga dikenal Rifqi pernah bekerja sebagai tenaga ahli untuk Hakim MK.
"Doktor Muchammad Ali Safa'at ini saya kenal sudah lebih dari 15 tahun. Waktu dulu saya menjadi akademisi hukum tata negara, yang bersangkutan ini dulu salah satu tenaga ahli di MK zaman Refly Harun dan kawan-kawan," ucapnya.
Bukan tanpa alasan Rifqi menanyakan motif dari Ali berpindah haluan dari akademisi dan ingin menjadi Komisioner KPU.
Sebab, menurutnya hal tersebut merupakan pertanyaan besar dari para akademisi di kampus dan penting dijawab oleh Ali.
"Ini penting untuk dijawab Pak, untuk menguji ketulusan datang ke Komisi II DPR RI ini," terang dia.
Menjawab pertanyaan itu, Ali mengatakan bahwa pertanyaan yang diberikan tak diduga olehnya dan terkesan sulit.
Namun, dia menjawab bahwa keinginan menjadi anggota KPU juga merupakan bagian dari tindak lanjut keilmuan yang selama ini ditekuninya.
Dengan menjadi anggota KPU, dirinya yakin ilmu yang selama ini dimiliki dapat bermanfaat untuk tugas penyelenggara Pemilu ke depan.
"Satu bagi saya, muara dari ilmu itu pasti kebermanfaatan. Jadi, ketika kita mengukur apakah ilmu kita bermanfaat atau tidak, itu adalah ujung dari sebetulnya seorang ilmuwan," jawab Ali.
"Dan saya melihat, menjadi komisioner KPU itu akan menjadi lapangan untuk bisa memanfaatkan apa yang saya kuasai sebagai seorang akademisi," tambah dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/15/16595931/sudah-doktor-dekan-fh-universitas-brawijaya-kok-mau-jadi-anggota-kpu