Salin Artikel

1 Napi di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang yang Kabur Diyakini Belum Lari Terlalu Jauh

Tim gabungan itu, ujar dia, meyakini bahwa narapidana tersebut belum kabur terlalu jauh. Sebab, Ruslim tidak mengantongi alat komunikasi dan tidak memiliki uang.

“Kemungkinan besar masih di sekitar sini (Pangkalpinang) karena dia tidak bawa hp (handphone) dan uang, pastinya langkahnya terbatas, kecuali ada yang membantu,” ujar Sugeng dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa ini.

Ruslim bin Haririm merupakan narapidana kasus narkotika yang baru menjalani hukuman sekitar satu setengah tahun masa pidana. Ruslim dijatuhi pidana selama 7 tahun penjara subsider 6 bulan dan denda Rp 800.000.

Warga Lampung Tengah itu kabur dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dengan memanjat tembok Lapas pada sekitar pukul 16.00 WIB di tengah kondisi hujan dan angin kencang.

Kalapas memastikan, pihaknya bersama aparat penegak hukum (APH) terkait terus memburu Ruslim Bin Haririm. Sugeng juga mengingatkan agar tidak ada orang yang melakukan tindakan menentang hukum dengan membantu pelarian narapidana yang tengah diburu itu.

Ia mengimbau masyarakat segera melapor kepada pihak kepolisian atau lapas dan rumah tahanan negara (rutan) terdekat, jika melihat orang yang mirip dengan Ruslim yang telah dirilis pihak kepolisian setempat.

Setelah narapidana tersebut kabur, Sugeng meminta pihaknya untuk meningkatkan dan memperkuat pengawasan dan pengamanan di lapas.

Menurutnya, patroli rutin yang biasanya dilakukan empat kali dalam sehari, kini ditingkatkan menjadi enam hingga delapan kali sehari.

Dia juga mengemukakan, kaburnya narapidana itu menjadi bahan evaluasi bagi pihak lapas. Menurut dia, prosedur operasional standar pengamanan di lapas sudah cukup mumpuni. Namun, nyatanya masih ada celah bagi narapidana untuk melarikan diri.

"Yang jelas kami mengambil hikmah, mungkin selama ini kami merasa tembok setinggi 7 meter itu tidak bisa dilewati, ternyata bisa. Artinya ke depan apa? Kami harus meningkatkan kewaspadaan," ujar Sugeng.

Adapun tim gabungan yang diterjunkan untuk mencari napi tersebut terdiri dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkal Pinang, Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel) dan Kepolisian Resor (Polres) Pangkal Pinang.

Pihak Lapas juga menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkal Pinang segera melakukan olah kejadian perkara di tempat kejadian perkara (TKP) dan menggelar apel siaga.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/15/13584211/1-napi-di-lapas-kelas-iia-pangkalpinang-yang-kabur-diyakini-belum-lari

Terkini Lainnya

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke