Salin Artikel

Sosok Dirut Krakatau Steel Silmy Karim yang Diusir DPR

Pengusiran terjadi saat rapat dengar pendapat (RDP ) Komisi VII DPR RI dengan pihak Krakatau Steel dan Direktur Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Kementerian Perindustrian, pada Senin (14/2/2022) di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat tersebut beragendakan pembahasan mengenai perkembangan smelter di Kalimantan Selatan, blast furnace yang mangkrak, serta meminta penjelasan mengenai impor baja.

Pengusiran berawal dari perdebatan antara Silmy dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi.

Bambang menilai Silmy tak menghargai anggota Komisi VII DPR RI. Ia lalu mempersilakan Silmy keluar setelah sempat terjadi adu mulu.

"Baik, kalau memang harus keluar, kita keluar," ujar Silmy dalam RDP dengan Komisi VII yang ditayangkan dalam akun YouTube Komisi VII DPR RI Channel.

Sikap Silmy yang menantang Komisi VII DPR pun menyita perhatian publik.

Lantas seperti apa sosok Silmy Karim?

Melansir dari laman krakatausteel.com, Selasa (15/2/2022), Silmy menjabat sebagai Direktur Utama BUMN bidang konstruksi baja tersebut sejak tahun September 2018.

Sebelum menjadi Dirut Krakatau Steel, Silmy juga pernah menjabat sebagai di perusahaan BUMN lainnya, yaitu PT Pindad (Persero) dan PT Barata Indonesia (Persero).

Silmy menjabat sebagai Dirut Barata Indonesia mulai Agustus 2016-September 2018. Ia menjadi Dirut Pindad sebelum memimpin Barata Indonesia, tepatnya pada Desember 2014-Agustus 2016.

Sementara itu mengutip dari Tribunnews, Silmy diketahui merupakan seorang profesional muda yang berkecimpung dalam bidang pertahanan dan industri pertahanan sebelum bergabung dengan perusahaan-perusahaan pelat merah.

Sepak terjangnya membuat ia mendapat banyak penawaran untuk memimpin BUMN bermasalah. Bahkan ia punya julukan sebagai Direktur Utama spesialias BUMN sakit.

Sebelum menjadi pimpinan di sejumlah BUMN, Silmy Karim sempat bekerja di bebrerapa institusi Pemerintah, termasuk Kementerian Pertahanan.

Karir Silmy di pemerintahan, yaitu:

  • Anggota Dewan Analis Strategis BIN pada 2013-2015
  • Komisaris PT PAL Indonesia (Persero) pada 2011-2014
  • Anggota Tim Pakar Manajemen Pertahanan Kementerian Pertahanan (2010-2014)
  • Staf Khusus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2010-2011
  • Anggota Tim Pengendali Aktivitas Bisnis TNI pada 2010-2011
  • Anggota Tim Nasional Pengalihan Aktivitas Bisnis TNI pada 2008-2009
  • Anggota Tim Supervisi Transformasi Bisnis TNI pada 2007-2008

Pria kelahiran Tegal pada 19 November 1974 ini sebenarnya tidak memiliki background pendidikan mililer maupun pertahanan.

Namun Silmy pernah mendapat kesempatan menempuh pendidikan kemiliteran dan pertahanan atas prakarsa Wakil Menteri Pertahanan era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Sjafrie Sjamsoeddin.

Bahkan Silmy menempuh pendidikan militer dan pertahanan hingga ke luar negeri. Ia pernah mengambil study di NATO School, Jerman, Harvard University, dan Naval Postgraduate School di Amerika Serikat.

Berkat ilmunya tersebut, Silmy Karim lantas dipecaya menjadi salah satu pakar di Indonesia pada bidang Manajemen Pertahanan dan National Security.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Maret 2021, Silmy Karim dikethaui memiliki harta kekayaan hingga Rp 205 miliar.


Insiden pengusiran di DPR

Peristiwa pengusiran Silmy dari RDP di DPR berawal saat Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi berkomentar atas paparan yang disampaikan Silmy mengenai proyek blast furnace atau pembangunan pabrik baja sistem tanur tinggi.

Bambang mengaku bingung lantaran pabrik untuk blast furnace dihentikan, tetapi di sisi lain ada keinginan untuk memperkuat produksi dalam negeri.

"Yang saya unik ini, bagaimana pabrik untuk blast furnace ini dihentikan, tapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri. Ini jangan maling teriak maling gitu lho, jangan kita ikut bermain pura-pura enggak ikut bermain," kata Bambang.

Suasana kemudian menjadi panas ketika Silmy tiba-tiba memotong pernyataan Bambang.

"Maksudnya maling bagaimana, Pak?" kata Silmy menyela pernyataan Bambang.

Bambang lalu menyinggung sebuah kasus yang bergulir di Polda Metro Jaya yang melibatkan salah satu anggota Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia, Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA), organisasi yang dipimpin Silmy.

Silmy lalu menegaskan ia hadir pada RDP dengan Komisi VII DPR sebagai Dirut Krakatau Steel, bukannya dengan kapasias sebagai Ketua IISIA.

Pada saat itulah Bambang menegur Silmy dengan nada tinggi agar Silmy menaati aturan persidangan. Bahkan ia meminta Silmy untuk keluar jika tidak bisa mengikuti aturan itu. Hal itu lalu dijawab oleh Silmy dengan menyatakan bahwa ia bersedia keluar.

Tantangan Silmy memantik kemarahan sejumlah anggota Komisi VII DPR yang mengikuti RDP. Beberapa orang sempat berbicara dan meminta Silmy keluar dari ruang rapat.

"Untuk menjaga marwah kita punya sidang ini, kalau beliau sudah nantangin gitu ya keluar saja," ujar salah satu anggota Komisi VII.

Mendapat respons dari sejumlah anggota Komisi VII, Silmy sempat berupaya meminta maaf dan menjelaskan bahwa ia tidak bermaksud menantang Komisi VII DPR. Namun para anggota Komisi VII tegas meminta peraih pengharagaan Bintang Dharma Pertahanan dari Menteri Pertahanan tersebut keluar.

"Anda sudah menjawab bahwa Anda pengin keluar, silakan keluar," tegas Bambang.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/15/05250051/sosok-dirut-krakatau-steel-silmy-karim-yang-diusir-dpr

Terkini Lainnya

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke