Salin Artikel

UPDATE: 530.041 Spesimen Covid-19 Diperiksa dalam Sehari, Positivity Rate Versi PCR 44,77 Persen

Jumlah spesimen itu didapatkan dari 201.996 spesimen tes swab polymerase chain reaction (PCR) serta 327.809 spesimen tes rapid antigen dan 236 spesimen tes cepat molekuler (TCM).

Dengan penambahan itu, total pemeriksaan spesimen Covid-19 hingga Sabtu (12/2/2022) tercatat berjumlah 76.964.762 dari 51.699.232 orang.

Untuk diketahui, dari satu orang bisa diambil lebih dari satu sampel.

Positivity Rate

Data Satgas Covid-19 menunjukan bahwa 321.145 orang yang diambil sampelnya untuk pemeriksaan spesimen terdiri dari real time swab test PCR dari 106.594 orang dan 222 orang menggunakan TCM.

Lalu ada 214.329 orang yang diambil sampelnya menggunakan tes antigen.

Hasilnya menunjukan sebanyak 55.209 orang diketahui positif virus corona.

Jumlah itu didapatkan dari 47.694 hasil swab PCR, 123 dari TCM dan 7.392 dari antigen.

Berdasarkan hasil tersebut maka positivity rate Covid-19 harian adalah 17,19 persen.

Namun, jika tanpa menggunakan hasil positif dari tes antigen, yaitu hanya menghitung dari metode swab PCR dan TCM, maka tingkat positivity rate menunjukan angka lebih tinggi yaitu mencapai 44,77 persen.

Dengan jumlah tersebut saat ini jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 4.763.252 orang.

Sementara itu, dari total jumlah terkonfirmasi positif, sudah ada 4.282.847 pasien yang dinyatakan sembuh.

Adapun kasus meninggal dunia dalam sehari jumlahnya bertambah 107 orang, sehingga total menjadi 145.065.

Berdasarkan jumlah kasus itu pula saat ini terdapat 335.340 kasus aktif Covid-19.

Selain itu, sejauh ini sudah ada 510 kabupaten/kota di 34 provinsi yang sudah terpapar Covid-19.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/12/18380991/update-530041-spesimencovid-19-diperiksa-dalam-sehari-positivity-rate-versi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke