Seiring dengan meningkatnya pengguna internet, khususnya media sosial, bermunculan banyak kasus terkait informasi dan transaksi elektronik.
Ledakan kasus terjadi pada tahun 2014 pada masa pemilu presiden. Hal inilah yang melatarbelakangi perubahan dalam UU ITE.
Selain larangan dalam penggunaan informasi dan transaksi elektronik. UU juga memuat sanksi yang menyertainya.
Berikut sanksi dalam UU ITE:
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/12/03000081/sanksi-dalam-uu-ite