Menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, pertemuan itu akan diagendakan antara Jumat (11/2/2022) sampai Minggu (13/2/2022).
“Saya Jumat sampai Minggu ke Jawa Tengah, Semarang dan Wadas. Sudah berkirim surat juga ke Gubernur dan Kapolda untuk koordinasi sekaligus update,” tutur Beka pada Kompas.com, Kamis (10/2/2022).
“Sedang cari waktunya karena rencananya saya Sabtu ke Wadas,” sambung dia.
Beka mengungkapkan, upaya itu dilakukan Komnas HAM untuk mengumpulkan informasi terkait konflik antara warga Wadas dengan pemerintah atas perkara penggunaan lahan untuk pertambangan proyek pembangunan Bendungan Bener.
“Kami mau menggali informasi, mengumpulkan keterangan lebih dulu dari pihak terkait,” ucapnya.
Beka menyebut Komnas HAM belum akan menjadi pihak yang menengahi dialog antara warga Wadas dengan pemerintah Jawa Tengah.
“Belum sampai dialog mempertemukan para pihak. Apalagi warga masih trauma, marah, dan masa pemulihan setelah peristiwa kemarin,” imbuh dia.
Diketahui ratusan petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP memasuki desa Wadas sejak Selasa (8/2/2022).
Petugas gabungan itu melakukan pengawalan pada pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang hendak menghitung luas lahan untuk penambangan bahan material pembangunan Bendungan Bener.
Namun pihak kepolisian kemudian menangkap 64 warga. Polisi mengklaim para warga diamankan karena melakukan provokasi dengan menggunakan senjata tajam.
Adapun sejumlah warga Wadas menolak proyek pertambangan bahan material yang direncanakan pemerintah.
Warga menilai penambangan itu akan mematikan sumber air sebagai sumber penghidupan masyarakat.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/10/17314511/berencana-temui-ganjar-dan-warga-wadas-komnas-ham-belum-dialog-warga-masih